DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Ini Kata Sekda Situbondo Terkait Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Mengakapi berbagai sorotan miring dari berbagai kalangan mengenai pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo ke Pemerintah Pusat untuk insfrastruktur, mendapat tanggapan dari Drs. H. Syaifullah MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Minggu (20/3/2022).

“Jadi, pinjaman dana PEN dari Pemerintah Pusat yang diberikan kepada perintah daerah diberbagai wilayah di Indonesia, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo bentuknya bermacam-macam. Ada dana PEN yang untuk Sisoal dan UMKM yang diberikan secara cuma- cuma kepada masyarakat melalui Kementrian-Kementrian RI,” jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Drs. H. Syaifullah MM.

Tapi, sambung Syaifullah, ada dana pinjaman PEN melalui PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur-red). PT SMI ini memberikan pinjaman kepada pemeritah daerah, untuk pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya prioritas belanja daerah. Itu pun tergantung dari kepala daerahnya, pinjaman tersebut akan digunakan untuk apa.

Lebih lanjut, Syaifullah mengatakan, ketika ada penawaran pinjaman PEN dari PT SMI yang membiayai insfrastruktur, kemudian bupati berminat, maka diajukan pinjaman melalui pemerintah pusat. “Pada tahun 2021 kita ajukan pinjaman tersebut dan ketika sudah sepakat, sudah diasistensi serta persyaratan terpenuhi, namun muncul persoalan yang aneh-aneh. Padahal, peminjaman dan PEN PT SMI tersebut, diperbolehkan oleh undang-undang dan peraturan yang ada,” tuturnya.

Pimjaman dana PEN tersebut, kata Syaifullah, pada bulan Desember tahun 2021 sudah cair, sekitar Rp 62 miliar. “Karena cair pada bulan Desember 2021, maka tidak memungkinkan jika kegiatan proyek yang menggunakan dana tersebut dilaksanakan. Karena, selain waktunya memepet untuk kegiatan juga ada pertimbangan-pertimabangan dari DPRD Kabupaten Situbondo,” beber Syaifullah.

Dana pinjaman PEN yang sudah cair 25 persen pada bulan Desember 2021 hingga tahun 2022 dananya masih utuh dan tersimpan di Kasda (kas daerah, red). “Dana itu ada di kasda masih utuh. Dana tersebut akan digunakan insfrastruktur di 17 kecamatan, terutama pembangunan jalan-jalan. Kemudian kita minta kepada DPRD Situbondo agar kita diizinkan melaksanakan kegiatan pada tahun 2022,” kata Sekda Syaifullah.

Yang diperioritaskan untuk kegiatan tahun 2022 ini, imbuh Syaifullah, yaitu dana PEN yang sudah cair sebesar Rp 62 miliar pada tahun 2021. “Jika kegiatan sudah dilaksanakan dan progresnya mencapai 75 persen, maka kita boleh mengajukan lagi sekitar 45 persen, dan sisanya 30 persen yang terakhir, dari total pengajuan pinjaman Dana PEN sebesar Rp 250 miliar,” urainya.

Sekda Syaifullah menambahkan, laporan yang didapat dari Dinas PUPR Kabupaten Situbondo bahwa, jalan jalan yang tersebar di 17 kecamatan itu akan dihotmix semua. “Anggaran pinjaman PEN sebesar Rp. 250 miliar tersebut, bisa mendanai 102 ruas jalan. Sedangkan, kita punya jalan kabupaten dan poros desa sebanyak 372 ruas se Kabupaten Situbondo,” jelasnya.

Syaifullah menjelaskan, kenapa bupati harus mengalokasikan dana PEN untuk infrastruktur semua? Karena, ini adalah amanah dari Permendagri maupun UU Nomor 1 tahun 2022 yang mengamanatkan hubungan keuangan pusat dan daerah, bahwa daerah harus membelanjakan APBD-nya sekurang-kurangnya 40 persen untuk infrastruktur, dan itu selambat-lambatnya daerah diberi jangka waktu lima tahun untuk menyesuaikan.

“APBD kita itu masih bisa, artinya dengan tambahan 250 miliar, hanya membangun infrsatruktur sebanyak 20 persen. Kemampuan APBD kita memang kecil, makanya harapan kita masyarakat bisa memmberikan support, berdoa semoga pembangunan jalan yang ada di kecamatan kecamatan bisa kita poerbaiki secara tuntas pada 2022,” kata Syaifullah.

Terkait anggaran pembuatan dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan) itu, bukan menggunakan anggaran dari PEN, tapi dari Dana Alokasi Umum (DAU), dan itu sebetulnya bukan persyaratan pencairan dana pinjaman PEN. “Jadi untuk dapat melaksanakan membangun jalan, maka PT SMI yang peduli terhadap lingkungan ini, minta ditambah persyaratan pembuatan dokumen UKL UPL. Padahal, selama ini untuk membangun jalan tidak ada persyaratan itu,” terang Syaifullah.

Berkaitan dengan pelaksanannya proyek yang di danai dari pinjaman PEN tersebut, lanjut Syaifullah, waktunya tergantung dari DUPR Situbondo. Sebenarnya, pelaksanaan kegiatan proyek yang menggunakan dana pinjaman PEN ini sudah siap semuanya. “Kita melakukan pengumuman, melakukan pelelangan dan lainnya. Karena dalam kegiatan pembangunan insfrastruktur ini nilainya besar-besar, yakni di atas Rp 200 juta semua. Kalau DPUPR melelangnya lebih cepat, maka pengerjannya akan lebih cepat selesai. Kegiatan ini, semuanya tergantung dari DPUPR,” pungkas Sekda Syaifullah.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button