DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Ini Kata WS Danramil Mangaran Saat Mengikuti Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Situbondo ke Tambak Udang

SITUBONDO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id- Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo melakukan kunjungan kerja ke tambak udang milik PT. Margasari di Dusun Karang Gedang RT 003 RW 006, Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jumat (18/11/2022).

Keterangan yang disampaikan Ws Danramil 0823/04 Mangaran Pelda Sukardi mengatakan bahwa, kunjungan kerja yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Situbondo Arifin, Wakil Ketua Komisi III DPRD Ika Samsi, Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Ahmad Busairi, Johantono, Suwarna, Hj. Yuniar, Dinas Lingkungan Hidup Situbondo Ahmad Suyono, Kapolsek Mangaran AKP Hari Pamuji ditemui langsung oleh Manager tambak udang PT. Margasari, Ong Bing Cahyono Suryo.

Kunjungan kerja Komisi III DPRD Situbondo di tambak udang PT. Margasari, dalam rangka monitoring dan evaluasi tambak udang PT. Margasari terkait masalah pembangunan tambak baru, pengecekan Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan Izin Pembuangan Limbah Cair (IPLC).

Dalam kunjungan kerjanya, sambung Danramil 0823/04 Mangaran Pelda Sukardi,  Ketua Komisi III DPRD Situbondo bersama anggonya mempertanyakan persoalan IPAL dan IPLC kepada Ong Bing Cahyono Suryo selaku manager PT Margasari. “Dalam kunjungannya, Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota Komisi III DPRD Situbondo menyampaikan agar pengelola tambak udang PT Margasari segera membuat IPAL dan IPLC,” tutur Pelda Sukardi.

Komisi III DPRD Situbondo, sambung Pelda Sukardi, juga mensarankan agar pihak pengelola tambak udang PT. Margasari agar terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Situbondo terkait pelaporan dan aturan serta perijinan.

“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo Ahmad Suyono menyampaikan bahwa pihak tambak udang PT. Margasari selama ini sudah sering berkoordinasi dengan DLH. Pengelola tambak udang PT. Margasari sudah melaporkan kegiatannya setiap 6 bulan sekali,” jelas WS Danramil Mangaran.

Selain itu, kata WS Danramil Mangaran, manager tambak udang PT. Margasari, Ong Bing Cahyono Suryo menerangkan bahwa untuk saat ini sambil menunggu pembuatan IPAL dan IPLC, limbah dari tambak sebelum dibuang ke laut terlebih dahulu diendamkan.

Pihak tambak, imbuh Pelda Sukardi, sudah menyiapkan 2 kotak tambak untuk dijadikan tempat endapan limbah yang berada diluar pagar. “Sambil menunggu pembangunan IPAL dan IPLC selesai, pihak tambak melakukan pengendapan dan berkoordinasi dengan DLH melalui Ahmad Suyono,” pungkas Danramil Mangaran seraya menirukan ucapan yang disampaikan pengelola tambak dihadapan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Situbondo. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button