DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Ini Penjelaskan Kapolres Situbondo Ketika Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun

SITUBONDO JAWA TIMUR, BeritaNasional.id-Konfrensi pers pada akhir tahun 2022 yang dilaksanakan Polres Situbondo berhasil mengungkap sejumlah tindak pidana kejahatan. Pengungkapan tindak pidana kejahatan ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021, Jumat (30/12/2022).

Pada tahun 2021 ada sekitar 421 perkara yang ditangani Polres Situbondo. Sedangkan, pada akhir tahun 2022, Polres Situbondo tindak kejahatan yang ditangani sebanyak 443. “Pada tahun 2022 ada peningkatan penangan perkara di Polres Situbondo. Hal ini terjadi, karena Polres Situbondo berhasil mengungkap berbagai tindakan kejahatan,” jelas Kapolres Situbondo AKBP Dr Andi Sinjaya dihadapan sejumlah wartawan.

Lebih lanjut, AKBP Andi Sinjaya menjelaskan bahaw, kasus yang menonjol pada tahun 2022 yakni dua kasus pembunuhan yang berhasil di ungkap oleh Satreskrim Polres Situbondo. “Tahun ini, satreskrim berhasil mengungkap dua kasus pembunuhan tersebut,” ujarnya.

Untuk kasus curat, sambung Kapolres Andi, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. “Penurunan kasus ini berkat strategi Kamtibmas. Sehingga, curat yang menjadi salah satu kasus yang menonjol ini mengalami penurunan pada tahun 2022. “Pada tahun 2021 jumlah kasus curat sebanyak 46 perkara. Sedangkan tahun 2022 menurun menjadi 16 kasus,” kata Kapolres Situbondo.

Selanjutnya, kasus curanmor, kata Kapolres Situbondo, pada tahun 2022 mengalami peningkatan. Hal ini terjadi, karena Polres Situbondo berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor “Satreskrim berhasil mengungkap dua tersangka curanmor dengan 25 TKP di wilayah hukum Polres Situbondo dan barang bukti sebanyak 17 kendaraan sepeda motor,” tuturnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Kapolres Andi, namun dia juga menjelaskan bahwa dalam konteks pengungkapan Polres Situbondo berhasil menangkap para pelaku kejahatan hingga menjalani hukuman. “Dalam konteks penyelesaiannya juga mengalami peningkatan,” terangnya.

Pada Satuan Narkoba, lanjut Kapolres Situbondo, Kasatnarkoba juga berhasil mengamankan dua tersangka yang terdiri dari bandar dan pengedar. “Untuk barang bukti narkoba totalnya ada 159,23 gram jenis sabu-sabu, obat daftar G sebanyak 17.527.000 butir, sedangkan bahan berbahaya minuman keras sebanyak 182 botol,”pungkasnya. (As’ad/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button