Hukum & Kriminal

Ini Salah Siapa, Ini Dosa Siapa? Antara Kepsek SD Katolik Kamanasa Dan Dinas P&K Malaka

BeritaNasional.ID-Malaka NTT,- Kepala Sekolah Dasar Katolik Kamanasa, Dominggus Amaral Membawa – bawa nama Dinas P&K terkait Dana BOS 2021 yang belum berhasil dicairkan selama Periode II dan III sehingga nasib 9 Guru Honor di SDK Kamanasa hingga sekarang masuk tahun anggaran 2022 belum dibayarkan.

Berdasarkan pernyataan sebelumnya. Berhasil diberitakan melalui Media Pada, 30 Desember 2021. Kepsek tersebut menyebut Dana BOS sedang dalam Pengurusan oleh pihak Dinas P&K dan meminta untuk menunggu satu atau dua hari oleh Admin tersebut atas nama Mikael selaku Admin Dinas P&K Kabupaten Malaka.

“ya benar, tadi siang saya sudah bawa rekening koran, sudah lapor di Admin Dinas (Pak Mik)”. Tulis Kepsek melalui Pesan WhatApp kepada Wartawan Pada, 29 Desember 2021.

Kemudian, menurut Kepsek SDK Kamanasa diminta oleh Mik selaku Admin Dinas P&K menunggu satu atau dua hari untuk melakukan pengecekan di Bank Transfer.

“jadi kata Pak Mik bilang tunggu saja satu atau dua hari lagi baru cek di Bank”. Tambah Kepsek dalam Pesan WhatsAppnya.

Atas pernyataan itu, sebutan nama Mik selaku Admin Dinas P&K Kabupaten Malaka. Pihaknya, bantah atas pengakuan Kepala Sekolah Dasar Katolik Kamanasa, Kabupaten Malaka. Menurutnya, itu tidak benar.

PLT Kadis P&K Kabupaten Malaka melalui Admin sekaligus Manager BOS di Dinas P&K Malaka, Ketika ditemui Wartawan diruangan kerjanya Pada, (31/12/2021). Membantah dengan keras atas pengakuan Kepala Sekolah Dasar Katolik Kamanasa terkait tudingan yang sempat melibatkan nama Admin Dinas P&K (Pak Mik) seperti yang diberitakan.

“Tidak benar, kalau laporan SDK Kamanasa sudah di update. Sampai hari ini, yang dimana hari terakhir untuk semua laporan di 2021 harus diselesaikan tapi SDK Kamanasa tidak pernah datang ke Dinas untuk Melapor,” Tegas Mikhael, selaku Admin sekaligus Manager Dana BOS Dinas P&K.

Terkait dengan apa yang disampaikan Kepala Sekolah, kata Mikael, itu tidak betul. Bahwa SDK Kamanasa saat ini Namanya juga termasuk dalam daftar 12 (Dua Belas Sekolah) yang terkendala di Laporan ke Pusat yang Efeknya berimbas pada gagal Penyaluran Dana BOS dari Kementrian Pendidikan.

PLT Kadis P&K Yohanes Klau, yang ditemui di Ruangannya, menjelaskan untuk semua SD dan SMP di Kabupaten Malaka, memiliki Group WhatsApp untuk informasi seputar Pendidikan.

“Kita punya group-group WA guna untuk kemudahan dan kelancaran informasih seputaran Pendidikan”. Kata Plt Kadis P&K.

Selain itu, Plt Kadis P&K menegaskan bahwa Dinas P&K hanya bisa mengontrol dan mengawasi serta memfasilitasi, karena Dana BOS tersebut dari Kementerian Pendidikan dan langsung masuk ke Rekening Sekolah, sehingga pertanggungjawabannya juga dari masing-masing sekolah yang bersangkutan.

“yang kita lakukan di Dinas itu hanya mengontrol, mengawasi serta memfasilitasi saja, untuk Dana BOS ini sistemnya dari Kementrian langsung masuk ke Rekening Sekolah-Sekolah. Penanggungjawabnya pun sudah jelas dari Sekolah-Sekolah yang bersangkutan.”. Kata Yohanes Klau.

Jika Dana BOS Terkendala, tambah Yohanes Klau, Otomatis ada rambu-rambu yang sudah dilanggar disitu. Ada Juknis yang perlu diperhatikan oleh para Kepala Sekolah.

“Dana BOS terkendala itu hanya ada dua kemungkinan. Tidak bisa pertanggungjawabkan laporan tahap sebelumnya atau Kepala Sekolah itu baru dan belum berpengalaman”. Tandasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button