INOVASI : Camat Simpang Empat Luncurkan Inovasi “Ngandes”: Buka Kantor Desa, Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat

I. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pelayanan Publik di Kecamatan sangat di perlukan oleh kalangan unsur yang ada di Desa mulai dari Pemerintahan Desa sampai kepada Masyarakat Desa, Karena adanya pengaduan dari masyarakat ke kantor Camat Simpang Empat, mereka tidak bisa mengurus administrasi persuratan karena kantor desa tidak buka (tutup) pada hari kerja dan dilanjutkan dengan monitoring langsung kelapangan (kantor desa masih tutup diwaktu jam kerja). Melihat kondisi tersebut, kami mempunyai gagasan bagaimana kita dapat mengaktifkan kembali kegiatan di kantor Desa se Kecamatan Simpang Empat sesuai dengan jam kerja. Gagasan tersebut kita tindaklanjuti dengan membentuk sebuah inovasi “Camat Ngantor Di Desa”. Kegiatan ini kita laksanakan dengan mengadakan kebersihan di kantor Desa, sosialisasi tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa, dan gotong royong bersama masyarakat, Pemerintah desa, karangtaruna, PKK, Danramil Simpang Empat dan Polsek Simpang Empat.
B. Penjaringan dan Ide
Penjaringan didiskusi dengan rapat staf di Kantor Kecamatan Simpang Empat dengan menampung segala ide dan gagasan seluruh Pegawai dilingkungan Kantor Kecamatan Simpang Empat.
C. Manfaat
Manfaat inovasi Camat Ngantor di Desa adalah:
a. Menerapkan Kedisiplinan Perangkat Desa
b. Memfasilitasi Desa dalam Pelayanan Publik pada Administrasi di Desa.
c. Mempermudah Masyarakat untuk menerima Fasilitas Pelayanan baik berupa Administrasi Desa.
d. Menjaga Kekompakan dan Kesolidaritas Kecamatan dengan Desa.
e. Meningkatkan Nilai Pelayanan Kecamatan Simpang Empat.
f. Memberikan Pelayanan Lebih dekat kepada Masyarakat.
g. Meningkatnya Kesadaran Pemerintahan Desa akan Tupoksi masing-masing.
D. Dampak
Adapun Dampak yang diharapkan dari inovasi Camat Ngantor di Desa adalah:
1. Kesadaran masyarakat meningkat terhadap tertib administrasi.
2. Kedisiplinan perangkat desa meningkat dalam tata cara pelayanan publik.
(Kiel/Bernas)



