BondowosoDaerahHukum & KriminalJawa TimurKades

Inspektorat Bondowoso Temukan Modus Baru Kades Korupsi DD

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Ada-ada saja modus untuk melakukan korupsi. Terbaru modus melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT). Ini terjadi pada tahun 2022 di Desa Paddasan Kecamatan Pujer.

Ibarat pepatah sepandai-pandai menyimpan bangkai, baunya pasti akan terdengar. Pribahasa ini cocok untuk kasus ini. Walaupun kejadiannya pada tahun 2022, namun Inspektorat mencium bau tidak sedap dan ahirnya terungkap ke public.

Kemarin, pada tanggal 17 Oktober 2024 melakukan audit investigasi pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kantor Desa Padasan. Dan dari hasil audit ini, penegak Perda Pemkab Bondowoso ini menemukan kejanggalan.

Kasus ini bermula dari laporan warga Desa Paddasan ke Inspektorat Kabupaten Bondowoso terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) pada tahun 2022. Salah satu yang dilaporkan dugaan penyimpangan BLT DD.

Kemudian, pemuda desa tersebut melaporkan lagi dugaan korupsi BLT DD tahun 2023. Berdasarkan dua laporan tersebut, ahirnya inspektorat melakukan audit investigasi pada KPM di Balai Desa Paddasan.

Ketika Inspektorat menanyakan pada KPM, jawabannya berbeda-beda. Ada yang menjawab hanya sekali  sebesar Rp 900 ribu. Ada pula yang mengaku tidak menerima sama sekali. Dia adalah Asizah, (53 Tahun) salah seorang warga yang namanya terdaftar sebagai KPM BLT 2022, saat ditanya inspektorat mengaku tidak pernah menerima sama sekali.

“Saya tidak pernah mendapat BLT DD pada tahun 2022,” kata Ny. Muhayya dan Imam Mahfud (38) menjawab pertanyaan Inspektorat. Imam mengatakan, baru menerima BLT DD pada tahun 2023 yang diberikan sekitar 2 bulan yang lalu.

“Saya menerima BLT DD pada tahun 2023 sebesar Rp 2,7 juta sekitar dua bulan yang lalu. Sedangkan pada tahun 2022, walaupun saya terdaftar sebagai KPM, tidak pernah meneriman bantuan,” jelasnya.

Setelah mendapat pengaduan dari masyarakat, ahirnya Inspektorat menanyakan pada 90 orang penerima BLT DD tahun 2022. Petugas Inspektorat didampingi Camat, Babinsa, dan Babinkamtibmas.

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button