Tanjung balai

Instruksi Presiden nomor 6 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Rutin Dilaksanakan Sat Lantas Polres Tanjungbalai

BeritaNasional.ID, TANJUNGBALAI– Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan Public Speaking guna peningkatan disiplin adaptasi kebiasaan baru dan pencegahan Virus Corona kepada masyarakat pengguna jalan.

 

Sebagai upaya dari Sat Lantas dalam menindak lanjuti kebijakan Kapolri guna memberikan penerangan tentang penanganan pencegahan penyebaran virus corona sebagai bagian dari pelayanan Polri khususnya Sat Lantas kepada masyarakat.

 

Berdasarkan intruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan pendisplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pengendalian dan pencegahan Virus Corona Covid 19 dan surat telegram Kapolri Nomor : STR /80/II/PAM.3/2020 Tentang Langkah- Langkah Mengantisipasi Penyebaran Virus Corona.

 

Kasat Lantas AKP HW. Siahaan.SH, KBO dan para Kanit Sat Lantas serta Personil Sat Lantas melaksanakan himbauan keliling dan  penerangan kepada masyarakat yang melintas di persimpangan Jalan Sudirman Bundaran Polres, Simpang Ahmad Yani, Jalan S. M. Raja / Simpang Jaganat, Simpang Titi Silo, Simpang Bundaran Esdenki, dan Zebra Cross di Kota Tanjungbalai, Kamis (8/7/21).

 

Dengan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona serta menghimbau agar tetap menjalankan protokoler kesehatan, menggunakan masker, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan,  menjaga jarak, tidak berkerumun dan cara pencegahan Virus Corona.

 

Adapun sasarannya adalah masyarakat yang melintas di jalan yang sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian, anak sekolah yang sedang melaksanakan liburan sekolah.(As)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button