DaerahJawa TimurSitubondo

IPPAT, Siap Dukung Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Situbondo

BeritaNasional.ID-SITUBONDO JATIM – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Situbondo siap membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbundo untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Bea Perolean Hak Atas Tanah dan Bangun (BPHTB), Jumat (11/4/2025).

Hal ini disampaikan Teguh Wicaksono selaku Perlindungan Hukum PPAT Situbondo usai melakukan presentasi dihadapan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Sekda Situbondo dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo. “Sinergi ini kita lakukan sebagai wujud perhatian IPPAT untuk mendukung Situbondo Naik Kelas,” kata Teguh.

Lebih lanjut, Teguh mengatakan, IPPAT Situbondo bertekat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Situbondo melalui Bea Perolean Hak Atas Tanah dan Bangun (BPHTB). “Alhamdulillah, dukungan kita untuk ikut serta meningkatkan PAD Situbondo mendapat respon positif dari Bupati Situbondo, Mas Rio,” jelas Teguh.

Sementara itu, Ketua IPPAT Situbondo, Yulius Efendi, SH.,M.Kn mengatakan, sebagai pejabat pembuat akta tanah di Kabupaten Situbondo, maka IPPAT punya kewajiban untuk membantu peningkatan PAD Kabupaten Situbondo melalui Bea Perolean Hak Atas Tanah dan Bangun.

“Bea Perolean Hak Atas Tanah dan Bangun merupakan salah satu unsur untuk meningkatkan PAD. Untuk itu, kami bersama teman-teman IPPAT akan terus bergerak dalam upaya peningkatan PAD yang bermuara pada Situbondo Naik Kelas,” ujar Yulius Efendi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo Hariyadi Tejo Laksono mengatakan, dalam rangka menyamakan presepsi atau menselaraskan aturan pajak Bea Perolean Hak Atas Tanah dan Bangun.

“Dengan persaamaan presipsi pungutan pajak BPHTB ini, maka PAD Situbondo secara berlahan akan terus meningkat. Untuk itu, persaamaan presipsi pungutan pajak itu sangat penting,” kata Hariyadi. (*)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button