Irjen Reza Arief Dewanto Tekankan Peran Strategis TIK dalam Transformasi Digital Polri

BeritaNasional.ID, KUPANG – Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K., secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polda NTT Tahun Anggaran 2026, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA tersebut digelar di Aula Timor Hotel Sylvia Kupang. Rakernis dihadiri Wakapolda NTT, Irwasda, serta para Pejabat Utama Polda NTT.
Rakernis Fungsi TIK menjadi momentum strategis bagi jajaran Kepolisian Daerah NTT untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
Tidak hanya menjadi agenda rutin, forum tersebut juga diharapkan mampu menghasilkan berbagai gagasan serta langkah konkret untuk memperkuat dukungan teknologi informasi dan komunikasi dalam menunjang pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam arahannya, Kapolda NTT menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi harus terus dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.
Menurut Irjen Reza Arief Dewanto, perkembangan teknologi yang terus bergerak cepat menjadi tantangan sekaligus peluang yang harus direspons dengan kesiapan sumber daya manusia.
Karena itu, seluruh personel, khususnya jajaran fungsi TIK, dituntut untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensi agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
“Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan tugas kepolisian. Saya berharap seluruh personel fungsi TIK terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan Polri yang semakin efektif, transparan, dan berkualitas,” tegas Kapolda NTT.
Irjen Reza Arief Dewanto menilai penguasaan teknologi dan profesionalisme sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital Polri.
Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan dinamis, fungsi TIK memiliki peran strategis untuk memastikan pemanfaatan teknologi benar-benar memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan tugas organisasi.
Melalui Rakernis Tahun Anggaran 2026 ini, seluruh jajaran fungsi TIK Polda NTT diharapkan dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai program dan pelaksanaan tugas yang telah berjalan.
Selain itu, forum tersebut juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai tantangan serta menyusun langkah pengembangan sistem teknologi informasi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Irjen Reza Arief Dewanto berharap kegiatan ini tidak berhenti pada diskusi dan evaluasi semata, tetapi menghasilkan rekomendasi serta langkah nyata yang dapat diterapkan untuk memperkuat dukungan teknologi informasi di seluruh satuan kerja dan satuan wilayah.
Menurutnya, koordinasi dan sinergi antarpersonel serta satuan kerja menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan sistem teknologi yang terarah dan terintegrasi.
Dengan koordinasi yang kuat, setiap pengembangan teknologi di lingkungan Polda NTT diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja organisasi.
Rakernis Fungsi TIK Polda NTT Tahun Anggaran 2026 juga menjadi bagian dari upaya mendorong transformasi digital Polri, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Irjen Reza Arief Dewanto berharap, pemanfaatan teknologi tidak hanya mendukung pelaksanaan tugas internal kepolisian, tetapi juga mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan Polri.
Pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan responsif menjadi salah satu tujuan yang ingin diwujudkan melalui penguatan sistem teknologi informasi dan komunikasi.*
Alberto



