pekalongan

Jeje Ditangkap Polisi, Sabu Disembunyikan di Sedotan

 

Petugas kepolisian meringkus Jeje usai menemukan barang haram jenis sabu yang diselipkan di dalam sedotan

BeritaNasional.ID | Pekalongan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial ZAI alias Jeje (26), warga Bendan Kergon, Kota Pekalongan, diringkus petugas setelah kedapatan menyimpan sabu seberat sekitar 4,23 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (10/10/2025) malam di sebuah rumah di Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur. Saat digerebek, Jeje tak berkutik ketika polisi menemukan delapan paket sabu yang dikemas rapi dalam potongan sedotan dan dibalut isolasi merah, siap untuk diedarkan.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran sabu di wilayah Kedungwuni. Polisi yang lebih dulu mengamankan seorang pelaku lain mendapat keterangan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Jeje. Menindaklanjuti hal itu, tim Satres Narkoba bergerak cepat dan berhasil meringkus Jeje beberapa jam kemudian.

Selain sabu, petugas juga menyita timbangan digital, plastik klip, isolasi, satu unit ponsel OPPO A58, serta sebuah tas kecil bertuliskan “Disee”. Seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Pekalongan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka ZAI alias Jeje kami amankan dengan barang bukti sabu seberat sekitar 4,23 gram. Ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba di wilayah Pekalongan,” ujarnya, Minggu (12/10/2025). Saat ini, Jeje masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat. (mflh)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button