DaerahHukum & KriminalJawa TimurSitubondo

Jelang Bulan Puasa, Samapta Polres Situbondo Operasi Minuman Keras

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Menjelang bulan puasa Samapta Polres Situbondo menggelar Patroli Presisi mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis arak dari salah satu rumah warga di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Senin (4/3/2024) sekiatr pukul 20.00 Wib.

Keterangan yang disampaukan Kasat Samapta AKP Sudpendi mengatakan, setelah regu patroli mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya warga yang menjual minuman keras jenis arak. Maka, regu patroli langsung menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga berinisail FS (35) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

“Setelah tiba dilokasi, petugas patroli langsung melakukan pemeriksaan dirumah warga yang dilapaorkan menjual miras. Saat memeriksa rumah tersebut petugas patroli menemukan 189 botol minuman keras jenis arak yang disimpan dalam dua buah kardus,” jelas AKP Sudpendi.

Dari hasil patroli ini, sambung AKP Sudpendi, anggota berhasil mengamankan 189 botol minuman keras. Kemudian, penjual miras itu dilakukan pendataan guna proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. “Barang bukti miras dan penjualnya kita amankan ke Mapolres,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan, Polres Situbondo dan Polsek Jajaran berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat salah satunya miras karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Saya sudah perintahkan baik Kasat dan Kapolsek Jajaran untuk menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan,” tegas Kapolres Situbondo. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button