AcehHukum & Kriminal

Jika Pemerintah Kabulkan Pengosongan Personil Keamanan di PT Desa Jaya, Berarti Pintu Tindak Pidana Penjarahan TBS dan Aset Terbuka Lebar

Beritanasional.ID, ACEH TAMIANG — Sudah hampir Satu bulan PT Desa Jaya Alur Jambu di Kemukiman Alur Jambu, Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh sepi dari segala macam aktifitas. Pasalnya perusahaan yang bergerak disektor kelapa sawit ini terpaksa menghentikan segala rutinitasnya pasca terjadinya aksi dari kelompok yang mengatasnamakan masyarakat 7 desa yang menuntut agar PT Desa Jaya tidak melakukan aktifitasnya lantaran izin Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan tersebut sudah lama berakhir.

Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan warga desa Alur Jambu, Gerenggam, Perupuk, Aras Sembilan, Serba, Batang Ara dan desa Blang Kandis tersebut menuntut pemerintah agar menarik seluruh area perkebunan sebagai aset pemerintah dan selanjutnya dibagikan kepada kelompok masyarakat dimaksud.

Hal tersebut juga telah dialami oleh perusahaan itu beberapa waktu silam, sehingga sang owner perusahaan harus merelahkan lenyapnya seribuan hektar lahan, dan kini kabarnya lahan yang masih dikelola oleh PT Desa Jaya Alur Jambu hanya tersisa sekitaran 600 an hektar saja, lahan ini lah yang sedang diupayakan kelompok masyarakat untuk diambil alih melalui tangan pemerintah.

Dampak dari nihilnya segala aktifitas perusahaan yang hampir sebulan tersebut juga berimbas kepada terhentinya produksi, sehingga seluruh karyawan dan pekerja harus kehilangan mata pencaharian dan terancam tergulingnya periuk akibat perusahaan tidak lagi mampu memberikan gajinya lantaran tidak memiliki income lagi.

Kini, untuk menjaga terjadinya aksi pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit beserta seluruh aset milik PT Desa Jaya, perusahaan milik pribumi Aceh Tamiang ini meminta bantuan sejumlah personil aparat dan skuriti perusahaan.

Menurut kesaksian yang disampaikan Yanto, seorang mandor pemanen sawit yang merupakan karyawan perusahaan itu kepada beritanasional.id menyebutkan, imbas dari penghentian paksa segala aktifitas diperusahaan, akhirnya buah kelapa sawit mulai mengalami pembusukan dipohon.

“Buah sawit mulai busuk dipohon karena terjadi penyetopan orang kerja oleh kelompok yang mengatasnamakam warga 7 desa,” ujar Yanto diselah-selah aksi demo para karyawan di Kantor Bupati Aceh Tamiang pada Selasa (22/3/2022).

Disinggung adanya permintaan dari salah seorang perwakilan dari masyarakat 7 desa yang disampaikan kepada Wakil Bupati Insyafuddin pada rentetan aksi demonstrasi ratusan warga 7 desa, Jumat 18 Maret 2022 lalu, meminta agar personil Brimob yang menjaga diarea PT Desa segera ditarik dari lapangan, termasuk juga skuriti perusahaan agar tidak lagi melakukan aktifitasnya.

Yanto mengatakan, jika pemerintah menuruti dan mengabulkan permintaan untuk mengosongkan pihak keamanan dan skuriti dari area dilingkungan PT Desa Jaya, maka artinya pemerintah telah membuka peluang besar perbuatan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit serta segala aset milik PT Desa Jaya bagi siapa saja.

“Hari ini, tidak semua karyawan ikut berunjukrasa, sebab sebagian karyawan pemanen buah sawit disuruh berpatroli menjaga buah sawit untuk membantu petugas keamanan dilapangan, jika permintaan penarikan aparat dilakukan maka membuka peluang penjarahan TBS dan aset sangat besar,” ujar Yanto. (SUPARMIN)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button