DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Jual Alkohol 70 Persen, Seorang Wanita di Situbondo Dimintai Keterangan Polisi

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Inung Dia Astutik (30) warga Dusun Petukangan, Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo dimitai keterangan oleh anggota Polsek Besuki, lantaran menjual Alkohol 70 persen di rumahnya, Kamis (14/4/2022).

Inung Dia Astutik dimintai keterangan polisi pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 pukul 16.30 WIB. Wanita berkulit putih dan bertato ditangannya ini, terjaring operasi pekat miras atau alkohol yang dilaksanakan anggota Polsek Besuki.

“Barang bukti yang diamankan sebanyak 34 botol alkohol 70% ukuran 300 ml. Kemudian yang bersangkutan dimintai keteranga untuk proses lebih lanjut,” jelas AKP Achmad Sulaiman Kapolsek Besuki.

Lebih lanjut, Kapolsek Besuki menjelaskan, operasi pekat ini, dilakukan untuk menekan tindak pidana yang muncul akibat pengaruh dan atau penyalahgunaan alkohol 70% yang digunakan sebagai bahan minuman keras di wilayah hukum Polsek Besuki.

“Untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang menjalani ibadah puasa, maka anggota Polsek Besuki akan terus melaksanakan operasi pekat miras, balap liar dan yang lainnya,” jelas AKP Achmad Sulaiman.

Tak hanya itu yang disampaikan AKP Achmad Sulaiman Kapolsek Besuki, namun dia juga menghimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Besuki Polres Situbondo agar tidak melakukan tindakan melawan hukum yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Publisher         : Heru Hartanto

Pewarta           : As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button