DaerahSUMUT

Jubir Banggar Sampaikan Laporan Terhadap Hasil Pembahasan Ranperda Keuangan P.APBD TA. 2021

BeritaNasional.ID, Batubara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Ranperda Keuangan P.APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batubara. Senin, (30/8/2021).

Rapat tersebut digelar secara Hybrid Meeting yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Ismar Khomri, S.S bersama Wakil Ketua II Safrizal, SE, M. Ap serta dihadiri oleh Bupati Batubara diwakili Asisten I Rusian Heri, dan perwakilan Kapolres Batubara serta seluruh perwakilan fraksi DPRD Batubara Sumatera Utara.

Dalam penyampaiannya, Juru bicara Banggar DPRD Batubara Ali Hatta S. Sos menyampaikan beberapa poin penting dalam Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2021.

Ali Hatta menyebutkan, terkhusus pembayaran pajak kendaraan bermotor Dinas Pemkab Batubara diharapkan membayar pajak di Samsat yang berada di Kabupaten Batubara, guna untuk menunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk Dinas Kesehatan dan RSUD Batubara, Badan Pemerintahan yang menanggung pembayaran peserta BPJS Penerima Bantuan Iuaran (PBI), diharapkan tidak ada pemutusan sebagai peserta BPJS PBI hingga akhir tahun 2021.

“Sebelum adanya perubahan dan perbaikan data peserta BPJS PBI sebaiknya petugas penginputan data diambil dari Bidan Desa, Aparatur Desa serta Tokoh Masyarakat secara terpadu, sebab mereka benar-benar tahu masyarakat yang berhak, layak dan pantas menerima BPJS PBI di Batubara,” papar Ali.

Akhir penyampaiannya, Ali Hatta berharap kepada Pemkab Batubara atas hasil penyampaian akhir dari seluruh Fraksi menjadi pertimbangan Pemkab serta mengambil keputusan DPRD Batubara.

Hal senada turut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Batubara Ismar Khomri, S.S yang juga selaku Pemimpin Rapat Paripurna mengatakan bahwa, dalam P.APBD ini terjadi pengurangan anggaran.

“Harusnyakan kemarin kita ajukan anggarannya bisa sampai ke P.APBD ini. Tapi nyatanya serapan PAD kita tidak dapat makanya tidak dilakukan penambahan lagi, bahkan dilakukan pengurangan seperti untuk Kecamatan-Kecamatan dilakukan pengurangan. Sebab tidak ada uangnya lagi jadi secara teknis bisa saja dalam P ini dilakukan pengurangan,” jelas Ismar. (FTR-BB/01)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button