Jawa TimurProbolinggo

Jumlah Janda Muda Pada Tahun 2023 di Kota Probolinggo Tercatat 463 orang

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM- Selama tahun 2023 kemarin, tercatat ada 568 kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Probolinggo. Dari kasus tersebut, di dominasi oleh pertengkaran pasangan suami istri (Pasutri) karena faktor ekonomi.

Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Masyhudi menjelaskan, tercatat 463 orang menyandang gelar janda dan duda, karena telah diputuskan bercerai.

“Kita mendapatkan pengajuan sebanyak 568 perkara perceraian, diantaranya sebanyak 390 perkara cerai gugat, dan 178 perkara cerai talak,” terangnya, pada rabu (10/1/2024), ketika di temui mandalapos di Pengadilan Agama Probolinggo, di Jalan Raya Bromo, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo,” Jumat (12/1).

Dari banyaknya pengaduan tersebut, disebabkan oleh banyaknya faktor. Seperti munculnya perselisihan dan pertengkaran karena tidak sepaham, dan si istri menganggap si suami tidak memberi nafkah.

“Atau pemberian nafkah yang dinilai kurang, namum ada juga faktor Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan ditinggal oleh salah satu pihak saja, jadi ada juga yang pasangannya tiba-tiba menghilang, pergi begitu saja,” ungkapnya.

Masyhudi mengaku, pihak pengadilan sudah berupaya menekan kasus gugatan perceraian tersebut. Salah satu upayanya seperti melakukan mediasi, agar pasangan tersebut mengurungkan niatnya untuk bercerai.

“Alhasil ada beberapa yang berhasil di mediasi, dan mereka berhasil rujuk kembali, di tahun 2022 kemarin itu ada 51 perkara, yang dicabut, dan di tahun 2023 kemarin juga sama, ada 51 perkara yang berhasil di selesaikan dengan mediasi,” tuturnya.

Oleh sebab itu, pihak Pengadilan agama mengimbau, agar pernikahan dini sebaiknya tidak dilakukan. Karena mengingat umur anak tang terhitung masih belasan tahun, bisa dipastikan pemikirannya belumlah matang sepenuhnya.

“Yang nantinya berdampak pada hubungan rumah tangganya sendiri, contohnya, nanti, jika ada masalah perkara, bisa jadi karena pikiran si anak ini masih labil, sedikit – sedikit memilih pulang ke orang tuanya, akhirnya masalah tidak selesai, dan si orang tua, malah ikut campur dengan urusan rumah tangganya si anak,” tandasnya

***yuli

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button