Metro

Kabar Gembira Untuk Wartawan Di Sulawesi

Uji Kompetensi WartawanJurnalis (UKWUKJ) yang digelar Forum Jurnalis Bontang (FJB) menggandeng Solopos Institute, April 2021. Foto- Solopos.

BeritaNasional.ID, SULTENG.–Dewan Pers, bersama Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan (LPKW) dari PT Aksara Solopos, dalam waktu dekat, pada hari Sabtu – Minggu, tanggal 24-25 Juli 2021 mendatang. Akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Palu (Sulawesi Tengah). Tanpa dipungut biaya.

Menurut Manajer Lembaga Penguji Kompetensi Wartawan, Sholahuddin. Yang dihubungi Redaksi Berita Nasional (Bernas), Via WhatShapp, Kamis (17/6) mengatakan. Uji Kompetensi Wartawan ini diselengarakan, untuk meningkatkan kompetensi wartawan, agar menjadi wartawan profesional, dalam menjalankan fungsi dan tugas jurnalistik-nya.

 

UJI WARTAWAN

Uji Kompetensi WartawanJurnalis (UKWUKJ) yang digelar Forum Jurnalis Bontang (FJB) menggandeng Solopos Institute, April 2021. Foto- Solopos.

Kompetensi Wartawan ini terselenggara, difasilisasi oleh Dewan Pers yang bekerjasama dengan beberapa lembaga LPKW, dengan menggunakan anggaran negara, tahun 2021. Dari itu, para peserta wartawan yang ikut dalam UKW ini tidak dipungut biaya, namun panitia tidak menanggung biaya akomodasi peserta UKW.

Sebagaimana diketahui, Pada tahun 2021 ini, Dewan Pers menggandeng beberapa lembaga penguji kompetensi wartawan untuk menggelar UKW di 34 provinsi di seluruh Indonesia. PT Aksara Solopos, selaku penerbit Harian Solopos, mendapatkan mandat untuk menggelar UKW di dua provinsi, masing – masing di Palu (Sulawesi Tengah) dan di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun demikian adanya, menurut Sholahuddin. Bagi para wartawan yang berada diluar provinsi Sulawesi Tengah, bisa juga ikut mendaftar dalam kegiatan UKW di Palu ini. Untuk itu, bagi wartawan yang berminat mengikuti UKW, bisa mengunduh formulir di link bit.ly/BERKASUKWPALU, atau hubungi di nomor ini : 0811284576. Katakan, informasi ini dari beritanasional.id.

Untuk itu, bagi wartawan yang mau ikut UKW di Palu ini, segera mendaftarkan diri, agar tidak kehabisan tempat. Mengingat, untuk setiap kali dalam pelaksanaan UKW hanya tersedia untuk 54 orang peserta akan mendapatkan pembekalan UKW, dengan jenjang tingkatan wartawan Muda, wartawan Madya dan wartawan Utama, jelas Sholahuddin.

Perseroan Terbatas (PT) Aksara Solopos, ditetapkan oleh Dewan Pers, sebagai lembaga penguji UKW sejak 2012. Berdasarkan SK No. 02/SK-DP/VIII/2021. Sampai saat ini, Solopos telah menggelar 8 kali UKW, dengan peserta wartawan dari berbagai daerah di Tanah Air.

Secara umum, persyaratan untuk mengikuti UKW ini, peserta harus bekerja sebagai wartawan minimal 1 tahun, perusahaan media-nya berbadan hukum di bidang pers, media tersebut aktif menjalankan kerja jurnalistik, minimal 6 bulan terakhir. Berkas formulir Peserta, harus sudah dikirim 10 hari sebelum acara UKW dimulai. (Djohan Chaniago).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button