
BeritaNasional.ID, BATAM KEPRI — Pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural di pelabuhan internasional Batam Center dan Harbour bay kembali beraksi (13/03/2025).
Hasil pengamatan awak media, tampak pada dua pelabuhan tersebut tampak para Calon PMI non prosedural akan diberangkatkan dengan kapal ferry pagi hari pukul 06.00 WIB menuju Malaysia.
Timbul Pertanyaan Besar Bagi Masyarakat Batam
Mengapa para PMI non prosedural ini bisa kembali diberangkatkan, padahal sudah ada larangan akan hal tersebut.
Jawaban hasil pengamatan dilokasi, dugaan kuatnya yakni, adanya oknum aparat penegak hukum yang mengkordinir.
Kemudian diperkuat oleh hasil wawancara media kepada salah satu pekerja pelabuhan yang namanya enggan dipublikasikan. Kepada media, pekerja tersebut mengatakan jika tidak ada oknum yang mengkordinir maka PMI non prosedural itu tidak akan bisa berangkat.
“Kalau tidak ada orang dalam, mereka mana bisa berangkat. Oleh karena ada oknum bermain disitu, kalau hanya masyarakat biasa saja mana berani,” ujarnya.
Saat awak media mengkonfirmasi dan memberitahu kepada salah satu unit imigrasi pelabuhan internasional Batam Center berinisial K melalui WhatsApp tentang adanya kegiatan pemberangkatan Calon PMI non prosedural tersebut, tidak ada respon maupun balasan hingga berita ini ditayangkan.
Untuk kepentingan pemberitaan selanjutnya dan mengungkap tabir siapa oknum yang terlibat dalam kegiatan pemberangkatan Calon PMI non prosedural ke Malaysia melalui kedua pelabuhan tersebut , awak media hingga kini sedang mencari keterangan dari berbagai sumber.
(prmtillahi/BERNAS)