Politik

Kader NasDemTerlibat Narkoba , AAS : Proses Hukum Dan Bebas Tugas Dari Partai

BeritaNasional.ID.Polman.Sulbar –Tertangkapnya ARM anggota komisi IV Dprd Polman , politisi muda partai Nasdem atas kepemilikan barang haram jenis sabu oleh Badan Narkotika Nasional Kab PolmanĀ  (BNNK), dirumah kediamannya BTN Pole Indah Mas Koppe Kel Darma , kec Polewali kab Polman Sulbar . Selasa 23 Agustus .

Diketahui ARM diamankan saat transaksi pembelian sabu yang diantarkan oleh AGS sang kurir narkoba dihalaman rumahnya.

H.Syarifuddin ketua DPD NasDem Polman (foto doc)

Saat diamankan oleh tim BNNK Polman yang dipimpin oleh Iptu Sigit Nugroho , ARM.tidak melakukan perlawanan meski barang haram tersebut sempat dibuang oleh pelaku .

ARM Kader Partai Nasdem pelaku Narkoba (baju hitam posisi membelakang) saat diamankan di kantor BNNK Polman , dipantau langsung oleh Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono bersama Ka BNNK Polman Syabri Syam (foto bernas)

Menanggapi hal tersebut Ketua Nasdem DPD Kab Polman H.Syarifuddin mengaku kaget dan sangat kecewa atas tertangkapnya ARM politisi mudaĀ  NasDem dalam kasus Narkoba . Dirinya tidak menyangka jika kader partai Nasdem terlebih selaku anggota Dprd Polman bermain narkoba jenis sabu yang sangat jelas melanggar aturan .

Syarifuddin dalam penyampaiannya akan segera membicarakan hal tersebut secara internal baik tingkatĀ  DPD ,DPW NasDem SulbarĀ  dan DPP .

” Kita akan kordinasikan langsung terkait kejadian penangkapan terhadap kader kita ini, apalagi beliau anggota DPRD. ” Kata Syarifuddin.

” sudah jelas status hukumnya kita akan segera mungkin mengambil sikap untuk menjaga marwah Partai ,Ā  Nasdem tidak MentolerirĀ  Anggotanya terlibat Narkoba. Terang Syarifuddin .

Senada dengan Ketua DPW NasDem Sulbar . Anwar Adnan Saleh ( AAS)Ā  dengan tegas mengatakan . Sejak awal Dirinya Pimpin Nasdem SulbarĀ  setahun lalu pada setiap waktu danĀ  kesempatanĀ  selaluĀ  mengingatkan Kader + kader Nasdem untukĀ  tidak mencoba mendekati apalagi jadi Pemakai Barang Haram itu (Narkoba).Tegas AAS

Lanjut AAS mengatakanĀ  Hal tersebut memang dilarang oleh UUĀ Ā  terutama bagi anggota DPRD disemua tingkatan .Ā  JadiĀ  ada anggota DPRD dari NasDemĀ  yang tertangkap tangan dengan barang bukti cukupĀ  dirinya meminta agar segera diproses secara hukum.

” saya minta untuk diproses secara hukum .”

* Agar ybs bisaĀ  mengikuti proses hukum dengan baik dan cukup waktuĀ  maka sementara waktu ybs di non aktifkan dariĀ  tugas-tugas sebagai anggota DPRD Polman . * Tegas AAS

Atas kejadian tersebut mantan Gubernur Sulbar 2 priode tersebut , warning seluruh kader partai NasDem wilayah Sulbar untuk menjadikan kasus yang dinilainya Memalukan ini sebagai pembelajaran berharga agar tidak terulang kembali . Tegas AAS geram dengan nada kecewa.

”Ā  Sejujurnya ingin saya katakan bahwa saya sangat kecewa dan terpukul dengaĀ  kejadian iniĀ  . ” Jelas Bapak Pembangunan Sulbar ini.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button