BondowosoDaerahJawa Timur

Kades Sabu Asal Bondowoso Direhabilitasi

Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Beberapa waktu yang lalu, Satreskoba Polres Jember menangkap Kades Misyono, karena kasus sabu. Kini kasusnya ditangani Satreskoba Polres Bondowoso.

Kasat Reskoba Polres Bondowoso, AKP Bagus Purnama, SH membenarkan, pihaknya telah menerima limpahan kasus sabu dari Polres Jember. “Setelah kita gelar perkara, posisi Misyono dan Slamet, tidak ada kaitanya dengan dengan tersangka yang di Jember,” kata Bagus, sapaan akrabnya, Jum’at, 20/10.

Misyono dan Slamet, lanjutnya, hanya menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Keduanya murni sebagai pemakai. Oleh krn itu, mengacu pada Pasal 54 UU RI No 35 tahun 2009, pecandu dan penyalahgunaan narkotika wajib memjalani rehabilitasi medis dan sosial.

Ditambahkan, polisi tidak serta merta melepaskan Misyono dan Slamet, melainkan melalui proses asesmen di BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi). Insyaalloh kami akan selalu komitmen perintah pimpinan yang disampaikan setiap apel.

Kapolres selalu menekankan agar jangan main-main dengan narkoba. “Itu yang kami pegang. Insyaallah kami sudah melakukan sesuai prosedur yang diamanatkan oleh undang-undang,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polres Jember mengamankan 11 tersangka kasus narkoba. Dua di antaranya adalah warga Bondowoso. Salah satu tersangka seorang kades di Kecamatan Tamanan.

Informasi yang dihimpun Berita Nasional.ID, setidaknya polisi menerima 10 laporan terkait penyalahgunaan narkoba. Dari hal tersebut, polisi mengamankan 11 orang, tetapi dua di antaranya dilimpahkan ke Polres Bondowoso. Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan, setelah dilimpahkan ke Polres Bondowoso, maka hanya ada delapan kasus narkoba dengan sembilan tersangka yang diproses Polres Jember.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain narkoba jenis sabu seberat 7,95 gram, satu unit timbangan, uang tunai, dan barang bukti lainnya. “Semua barang berasal dari Madura. Kemudian, diedarkan untuk mencari keuntungan. Sebagian dikonsumsi,” tegasnya.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button