Daerah

Kadis Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Garut, Sebanyak 171 Ekor yang Terkena PMK Sudah Kita Berikan Kompensasi

Garut, Beritanasional. ID – Saat ini pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah menyalurkan kompensasi bagi peternak yang ternaknya mati akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Penyaluran itu dilakukan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) APBD Kabupaten Garut.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Sofyan Yani, mengatakan, kompensasi itu telah diberikan kepada masing-masing peternak yang terdampak. Penyaluran kompensasi itu dilakukan untuk mengganti 171 ekor ternak yang mati akibat PMK.

“Total kompensasi yang diberikan nilainya Rp 692 juta. Itu sudah diberikan melalui transfer ke masing-masing rekening peternak,” ujarnya. Jum’at, (26/8/ ).

Sofyan menjelaskan, pihaknya telah mendata seluruh ternak yang mati akibat PMK di Kabupaten Garut. Setiap ternak besar (sapi atau kerbau) dewasa yang mati diberikan kompensasi sebesar Rp5 juta, sementara setiap ternak besar muda yang mati diberikan kompensasi Rp3 juta, dan untuk setiap domba atau kambing yang mati diberikan kompensasi Rp1 juta.

Ihwal adanya rencana pemberian kompensasi dari pemerintah pusat, ia mengatakan, itu masih dalam pembahasan. Namun, rencananya pemerintah pusat akan memberikan kompensasi sebesar Rp10 juta untuk setiap ternak yang mati akibat PMK.

“Kalau nanti ada lagi ternak mati yang tidak tercover APBD, akan diberikan dari kompensasi pusat. Kan banyak ternak yang mati,” ujar Sofyan.

Namun, ia berharap kompensasi dari pemerintah pusat dapat digabung dengan kompensasi dari Pemkab Garut. Artinya, peternak yang telah mendapat kompensasi dari pemerintah daerah dapat juga diberikan kompensasi dari pusat.

“Karena kalau digabung juga tidak lebih dari harga ternak. Saya harap dia dua-duanya dapat. Kami kan awalnya hanya berniat baik untuk memberikan kompensasi, tapi ternyata pusat kasih juga,” ucap Sofyan.

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan kapan kompensasi dari pemerintah pusat akan cair. Ia juga ingin memastikan mekanisme penyaluran kompensasi dari pemerintah pusat.

Terkait penyebaran kasus PMK, Sofyan mengatakan, saat ini masih terus berkembang. Sudah ada 24 kecamatan di Kabupaten Garut yang terdampak PMK. Namun, dinasnya disebut terus melakukan pengendalian. Menurut dia, sekitar 70 persen dari kasus yang ada sudah dapat dikendalikan.

Selain itu, Sofyan menambahkan, total ternak yang telah menjalani vaksinasi sudah mencapai 10.347 ekor. Sementara cakupan vaksinasi dosis kedua sudah sekitar 400 dosis.

“Jadi dosis pertama yang belum terpakai, kami pakai untuk dosis kedua. Karena sudah waktunya,” imbuhnya.

Menyinggung lalu lintas hewan ternak, Sofyan mengatakan, saat ini sudah cenderung kembali nornal. Meski begitu, ia masih belum merekomendasikan peternak mendatangkan ternak dari daerah zona merah PMK. “Kalau dari sumber zona wabah, kami tidak merekomendasikan,” pungkanya. ( Diky)
Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button