
BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Dua penyewa warung dan pengunjung di Destinasi Wisata Air Panas Blawan mengeluh. Pasalnya warung yang disewa tidak pernah mendapat pemeliharaan dari Pemerintah.
Menyikapi hal itu, Kadisparporabud, Mulyadi, SP, MM mengatakan, seluruh pendapatan retribusi dari penyewa warung masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Petugas Disparporabud hanya mendapat tugas menagih saja.
“Untuk diketahui warung tersebut sudah ada sejak sebelum Drs. Harry Patriantono menjabat sebagai Kadisparporabud. Kemudian retribusi yang dibayar pemilik warung langsung disetor ke Bapenda,” jelasnya.
Jadi, lanjutnya, petugas Disparporabud hanya mendapat tugas menagih retribusi. Hasil tagihannya langsung diserahkan ke Bapenda. Oleh karena itu, untuk pemeliharaan warung itu bukan kewenagan Disparporabud.
Sebelumnya diberitakan, bencana alam yang terjadi di seluruh Bondowoso, termasuk di Desa Blawan Kecamatan Ijen menyebabkan warung dan atap pemandian air panas rusak. Akibatnya, atap air panas tidak mampu menahan guyuran hujan.
Tentu saja kondisi ini membuat pengunjung tidak nyaman. Karena mereka berendam di air panas untuk menghangatkan badan, tapi diguyur hujan. Keluhan juga disampaikan pemilik warung yang ada di komplek kolam air panas, Mahrija dan Bu To Suhari.
Wanita paruh baya ini mengeluhkan warung yang ditempati berjualan tidak ada pemeliharaan dari Pemerintah, padahal Mahrija Bu To Suhari mengaku membayar upeti pada petugas Rp 1,8 juta/tahun.
“Kios yang dibangun oleh Pemerintah tidak menggunakan perencanaan yang baik, kios berada dibawah, satu lokasi dengan kolam air panas, seharusnya ada diatas, agar keamanan terjamin,” kata Mahrija.
Sementara Bu To Suhari mengaku membangun sendiri warung yang ditempati berjualan. Tetapi oleh Pemerintah tetap ditarik iuran tahunan. Keduanya bergarap ada perhatian dari pemerintah agar usahanya lancer. (Syamsul Arifin/Bernas)