DaerahSumateraSUMUT

Kadus Ini Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

BeritaNasional.ID , LABUHANBATU – S alias Kewek (35) warga Dusun IV Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu harus mendekam di dalam Sel karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu saat Polisi melakukan penggerebekan di rumah nya.

Informasi diterima, Pelaku yang juga menjabat sebagai Kadus itu ditangkap, Sabtu (17/7) sekira pukul 19.00 wib.

“Benar, Pelaku yang diamankan adalah
seorang Kepala Dusun ( Kadus),” Kata Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto menjawab BeritaNasional.ID, Minggu (18/7) melalui pesan WhatsApp nya.

Kapolsek menjelaskan, Kewek ditangkap atas informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan acap kali menjadi tempat transaksi narkoba.

Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan, ketika digerebek Tersangka berada di dalam kamar nya dan ditemukan plastik kecil diduga berisi sabu di lantai kamar nya.

Dari penggerebekan itu ditemukan barangbukti 3 bungkus plastik kecil klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu,1 buah bong dari botol plastik, 1 buah mancis dan jarum sebagai kompor, “Saat diintrogasi Kewek mengakui barang haram tersebut milik nya,” sebut Kapolsek.

Ket Foto : Barang bukti Sabu dan Bong (Berita Nasional.ID / Ist)

Kemudian Pelaku berikut BB dibawa ke Mapolsek Panai Tengah guna proses lanjut, dan kemudian akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.(Naga)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button