Daerah

Kajari Bondowoso Warning Pejabat Dan Rekanan Tidak Main-main Dengan Anggaran Proyek

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan pejabat dan rekanan, Dzakiyul Fikri, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso memperingatkan pejabat dan rekanan agar jangan bermain-main dengan anggaran pemerintah.

Jaksa kelahiran Sidoarjo tahun 1970 ini mengaku menyesalkan dengan sikap pejabat dan rekanan Jember yang mengerjakan proyek jalan bata Tegal Jati Sumber Wringin yang hanya dikerjakan 50% dari total anggaran Rp 4,8M.

“Kalau kasus seperti ini terus jadi, kapan Bondowoso akan menjadi Kabupaten yang maju seperti daerah lain. Jadi tidak heran, kalau sebutan Bondowoso sebagai Kota Pensiun terus melekat,” kata Fikri, sapaannya.

Akibat perbuatan M dan dua rekanan lainnya, kata Fikri, negara dirugikan hingga Rp 2,2 miliar. Kalau uang sebesar itu digunakan untuk yatim piatu, membiayai anak tidak mampu dalam menuntut ilmu, maka manfaatnya untuk pembangunan Bondowoso lebih besar.

Ditambahkan, tapi dengan rakusnya pejabat dan pengusaha, uang milyaran rupiah hanya untuk 3 orang. Ini baru satu kasus ya yang ditangani Kejari. Kasus yang terjadi di Bondowoso yang serupa berapa jumlahnya.

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menemukan, konstruksi jalan bata Tegal Jati Sumber Wringin nilainya sebesar Rp 4,8 miliar. Dalam pelaksanaannya ditemukan, anggaran tersebut hanya digunakan 50%.

“Lalu sisanya kemana, ini baru 1 proyek, di Bondowoso ada berapa proyek. Kalau proyek tersebut dikerjakan dengan model yang sama dengan yang di Tegal Jati, berapa milyar anggaran yang menguap,” kesalnya.

Apalagi, lanjutnya, yang mengerjakan rekanan luar kota Bondowoso, kalau yang mengerjakan orang Bondowoso, kan uangnya bisa berputar disisin (Bondowoso, red). Kasus Tegal Jati ini masih bisa dikembangkan.

Ditambahkan, tidak mungkin mengkorup anggaran Rp 2M hanya dilakukan 3 orang. Pasti ada pihak lain yang terlibat. Dalam Pasal 55, APH boleh mencari lain yang bersekongkol dalam melakukan korupsi. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button