DaerahJawa TimurRagamSitubondo

Kajari Situbondo Minta Ruang Rakor Ipoleksosbudhankam Setiril dari Wartawan

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nauli Rahim Siregar SH, MH, meminta agar seluruh wartawan yang sedang meliput berita agar menyetirilkan ruangan rapat kordinasi yang dihadiri Forkopimda Situbondo dan seluruh kepala OPD Pemkab Situbondo di lantai dua Pemkab Situbondo, Selasa (5/4/2022).

Pengusiran secara halus terhadap kuli tinta yang dilakukan Kejari Situbondo pada saat rapat koordinasi Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan (Rakor Ipoleksosbudhankam) yang dihadiri Forkopimda Situbondo dan seluruh kepala OPD yang berlangsung di lantai dua Pemkab Situbondo membuat sejumlah wartawan kecewa dengan sikapnya. “Apa diruangan ini steril, ada wartawan. Saya minta ijin ruangan ini harus steril,”ujar Kejari Nauli.

Usai melaksanakan Rakor Ipoleksosbudhankam Kajari Situbondo Nauli ketika dimintai komentar sejumlah wartawan terkait dengan pengusiran wartawan secara halus mengatakan bahwa, setiap kali rapat tidak harus dipublikasi, terutama yang berkaitan dengan rapat internal. “Setiap rapat tidak semua terpublikasikan, lebih-lebih rapat internal,” kata Nauli.

Tak hanya itu yang disampaikan Kajari Nauli, namun dia juga menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Situbondo bukan menjadi bemper Pemkab Situbondo, namun dalam hal pendampingan. “Dalam hal pendampingan itu menyeluruh atau komperehensip, yakni dimulai dari perencanaan, tender hingga pelaksanaan kegiatan. Kalau kita tiba-tiba masuk di dalam kegiatan, saya kira tidak komperhensip. Itulah yang terindikasi, ya kayak terlegitimasi. Makanya yang kita inginkan pendapingan nantinya secara menyeluruh,” jelasnya.

Jika dikatakan, MoU, kata Kajari Situbondo, itu tidak mengikat, yang mengikat itu di Surat Kuasa Khusus atau SKKnya. “Mau MoU monggo dan mau minta pendampingan silahkan. Karena secara aturan diperbolehkan,” pungkas Kajari.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button