Jawa TimurProbolinggo

Kalapas Probolinggo Dukung Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum, di Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo

BeritaNasional.ID, PROBOLINGGO JATIM– Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim, Dadang Rais Saputro, mendukung penuh kegiatan pemusnahan barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang diadakan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo.

Kegiatan ini diadakan juga dalam rangka memperkuat koordinasi internal dan eksternal di dalam wilayah Kota Probolinggo.

Terdapat penyampaian juga dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik Hermawan mengatakan, kegiatan pemusnahan ini merupakan agenda rutin dengan barang bukti sekitar 40 perkara. Diantaranya Narkoba, Sabu, Senjata tajam, Handphone dan lain-lain.

“Dengan kasus narkotika dan obat-obatan terlarang mendominasi sekitar 60 persen dalam agenda pemusnahan barang bukti hari ini,” ucapnya

Diketahui kasus kriminal dari tahun ke tahun hampir sama yakni narkotika masih mendominasi, dibutuhkan peran semua pihak mulai dari instansi-instansi terkait hingga media untuk menekan angka kasus kriminal narkotika di Kota Probolinggo. Selasa (16/7/2024)

Hal ini juga sangat berpengaruh bagi Lembaga Pemasyarakatan Probolinggo karena diperlukan kerja sama tim dalam mengatasi hukum didalam tatanan masyarakat.

Setelah kegiatan pemusnahan barang bukti selesai, Kalapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro juga melakukan dialog dengan pihak Kejaksaan Kota Probolinggo setempat.

“Bahwa kerja sama antara Lapas Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo harus selalu menjadi prioritas karena keduanya sangat penting dalam rangka mewujudkan wilayah Kota Probolinggo menjadi wilayah hukum yang aman dan kondusif,” pungkas Kalapas.

(Yuli/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button