Ragam

Kanit Bimas Polsek Genteng Binluh Bahaya Miras & Narkoba Kepada Pemuda Cangaan

BeritaNasional.ID,
BANYUWANGI – Penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) hingga saat ini masih dianggap sebagai hal yang banyak menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat. Untuk itu, berbagai upaya dilaksanakan oleh aparat agar peredaran narkoba dan miras bisa ditekan seminim mungkin. Bahkan kalau perlu bisa dihilangkan sama sekali.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh Polsek Genteng adalah dengan menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba maupun miras pada seluruh warga masyarakat, tua muda, laki perempuan, tidak terkecuali.

Pelaksanaan penyuluhan kali ini, Selasa (24/4/18), ditujukan kepada para pemuda di wilayah Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kapolsek Genteng, Kompol Agus Dwijatmiko SH menyatakan, penyuluhan di Cangaan dilaksanakan oleh Kanit Bimas Polsek Genteng, Ipda Nanang Wardhana. “Sebanyak 30 pemuda dan 2 pemudi ikut penyuluhan yang bertempat di Balai Dusun Cangaan. Kami sampaikan tentang bahaya penggunaan narkoba dan miras, serta dampak sosialnya,” tutur Kompol Agus DJ.

Dalam binluh yang disampaikan oleh Kanit Bimas Ipda Nanang Wardhana tersebut, sempat terjadi diskusi dan tanya jawab dengan audiens.

“Alhamdulillah, pemuda dan pemudi Dusun Cangaan sangat antusias dengan materi ini. Karena mereka juga merasa tergerak dan tidak ingin teman teman nya terperangkap dalam pemakaian narkoba maupun miras yang dampaknya bisa tewas atau buta dan bisa masuk penjara,” tandas Ipda Nanang Wardhana yang sebelumnya sebagai Kanitlantas Polsek Gambiran ini. (red)

Caption : Kanit Bimas Polsek Genteng Ipda Nanang Wardhana saat menyampaikan binluh bahaya miras & barkoba didepan pemuda Cangaan

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button