Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Penandatanganan Kontrak Bantuan Hukum dengan 20 Organisasi Bantuan Hukum
BeritaNasional.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan kontrak dengan 20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Rabu (20/1/2021) siang di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jalan Sultan Alauddin, 102 Makassar.
Harun Sulianto, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa tujuan penandatanganan kontrak ini dilakukan sebagai upaya mengedukasi masyarakat dalam hal bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Selain itu Organisasi Bantuan Hukum nantinya bakal mendampingi warga yang tidak mampu yang tengah menghadapi kasus hukum, baik di kepolisian, kejaksaan, maupun di pengadilan.
”Kita gandeng OBH ini untuk mengedukasi dan membantu masyarakat kurang mampu yang tengah berhadapan dengan kasus hukum,” ujarnya, Rabu (20/1/2021) sore.
Sementara Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto, mengatakan ada 20 OBH yang digandeng. Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan serapan litigasi dan non litigasi.
“Sesuai harapan pak Kakanwil tadi, diharapkan tahun 2021 ini lebih maksimal. Ini diharapkan bisa memaksimalkan bantuan hukum di Sulsel,” jelasnya.
Lebih lanjut Anggoro mengatakan, kerjasama ini dijalin dalam waktu satu tahun, sesuai tahun anggaran 2021 ini.
“Untuk durasi kerjasama kita sesuaikan dengan tahun anggaran. Jadi akan berakhir per (31/12/2021) mendatang,” lanjutnya.
Berikut daftar Organisasi Bantuan Hukum yang menandatangani MoU bersama Kemenkumham Sulsel :
- PKaBH-UMI
- PBHI Wilayah Sulsel
- YLBHI Justice Rakyat Makassar
- LBH APIK Makassar
- YLBHI LBH Makassar
- YLBH Makassar
- Yayasan Lembaga Hukum Amanah Masyarakat Indonesia
- LBH Bhakti Keadilan Jeneponto
- LBH Lipang Takalar
- LBH Lamaranginang
- Posbakumafin Bulukumba
- YLBH Bhakti Keadilan Sengkang
- Yayadan Rumah Hukum Lasinrang
- Yayasan Patriot Indonesia Sulsel cabang Pinrang
- LBH Bhakti Keadilan Luwu Timur
- LBH Butta Toa Bantaeng
- Pos Bnatuan Hukum Peradri Pinrang
- Posbakumadin Jeneponto Sulsel