BanyuwangiDaerah

Kanwil Kumham Jatim Lakukan Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Kepegawaian di Lapas Banyuwangi

BeritaNasional.ID, BANYUWANGI – Dalam upaya memberikan pemahaman terkait pelaksanaan aturan dalam bidang keadministrasian dan pengelolaan kepegawaian menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Jum’at (18/6/2021).

Tim dari Kanwil Kumham Jatim yang dipimpin oleh Kasubag Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Priambodo Adi Wibowo, melaksanakan kegiatan di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi. Giat kali ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural beserta 30 perwakilan pegawai Lapas Banyuwangi.

Adi memaparkan beberapa peraturan baru dalam kepegawaian. Mulai dari tata naskah dinas seperti kop surat, penggunaan logo, aturan penulisan, dan pembuatan lampiran. “Aturan tersebut harap dilaksanakan dengan sebaik mungkin, karena ini merupakan bentuk kepatuhan kita terhadap peraturan, serta selalu gunakan bahasa yang baku dalam penulisan surat,” terang Adi.

Pada kesempatan ini, Adi juga menghimbau kepada seluruh pegawai agar tertib dalam absensi dan mengerjakan jurnal harian. Bahkan, pimpinan diharap agar langsung mengontrol kinerja dari jajarannya. “Atasan harus betul-betul mengawasi kinerja jajarannya dan wajib melakukan penilaian sendiri terhadap jajarannya,” tegasnya.

Berkaitan dengan aplikasi SIMPEG, Adi juga menjelaskan bahwa pada saat ini seluruh administrasi kepegawaian seperti pengajuan ijin, dinas luar, dan cuti diajukan melalui aplikasi tersebut. “Seluruh pejabat struktural agar aktif membuka aplikasi SIMPEG, agar bisa dapat mengontol kinerja jajarannya,” himbau Adi.

Selanjutnya, acara ditutup dengan sesi tanya jawab. Diakhir pemaparannya, Adi mangajak seluruh pegawai agar meningkatkan kinerjanya, dan menjalankan tugas sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku. “Apabila ada pegawai yang bermasalah dengan kinerjanya, atasan wajib melakukan pembinaan,” pungkas Adi. (Hari)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button