Sumatera

Kapolres Madina Santuni Orang Tua Dari 2 Anak Korban Laka Lantas Tunggal yang Merenggut Jiwa

BeritaNasional.ID Madina – Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si bersama dengan Kasat Lantas AKP Septian Dwi Rianto,S.H, S.I.K, M.H dan Kapolsek bersama Danramil Siabu serta Camat Bukit Malintang menyambangi dan memberikan santunan berupa sembako dan uang duka kepada orang tua dari dua anak korban laka lantas yang meninggal dunia di Desa Bange Kec. Bukit Malintang Kab. Mandailing Natal, Jumat (4/12/2020).

Ketika rombongan Kapolres Madina tiba dirumah duka, ibu kandung dari korban laka tersebut masih dalam keadaan shock, ia tidak percaya dan tidak menerima musibah yang terjadi yang menyebabkan kedua putranya meninggal dunia.

Tanggap dengan situasi tersebut Kapolres Madina pun langsung menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan mereka kerumah duka.

“Maksud kedatangan kami adalah untuk menyampaikan turut berduka cita dan memberikan tali asih dengan harapan semoga dapat meringankan beban dari kedua orang tua anak yang meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal yang terjadi di Desa Huta Bangun Kec. Bukit Malintang Kab. Mandailing Natal pada hari Senin 30 November 2020 lalu,” ucap AKBP Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

Kemudian sambung AKBP Horas Tua Silalahi mennyampaikan, “Saya tau kejadian ini juga dari medsos dan media televisi, yang mana pada tayangannya sang Ibu Histeris dan shock akibat musibah tersebut. Ibu dan bapak dan juga keluarga, saya harapkan dapat sabar dan tawakal ya, mari kita berserah diri kepada Allah SWT, semoga almarhum kedua putra bapak dan ibu mendapatkan tempat yang terbaik disisi Allah SWT,” Sambung Kapolres Madina.

Sementara itu Orang tua kandung dari kedua almarhum menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Madina dan rombongan yang sudah peduli dan membantunya yang sedang tertimpa musibah, “semoga Allah SWT membalas kebaikan yang orang bapak lakukan kepada kami sekeluarga,” kata Ali Rahman.

Setelah memberikan tali asih dan ucapan turut berdukacita Kapolres dan rombongan berpamitan.

Sebelumnya, Kapolres Madina saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan menyampaikan himbauan agar para orang tua memberikan perhatian dan pengawasan terhadap putra/putrinya,

“Jangan diberikan kebebasan kepada anak kita mengendarai sepeda motor, aturan dan undang-undang sudah jelas, bahwa hanya yang berusia 17 tahun keatas dan memiliki SIM C yang boleh mengendarai sepeda motor. Semoga kejadian laka lantas di Desa Bingke yang menewaskan dua korban jiwa tidak terulang kembali di Kabupaten Mandailing Natal,” kata Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.

Kemudian sambung AKBP Horas Tua Silalahi mennyampaikan,” Kepada seluruh masyarakat Kab. Mandailing Natal mari kita timbulkan rasa kepedulian kita yang tinggi terhadap sesama umat. Bilamana kita melihat kecelakaaan lalu lintas, segera laporkan kepada Instansi pihak Polri terdekat dari lokasi kejadian, kemudian segera berikan pertolongan secepatnya kepada korban laka, agar mereka cepat mendapatkan pelayanan dari medis. Jangan pernah takut jadi saksi, karena itu semua sebagian dari pada proses hukum yang berlaku di Negeri kita,” Ungkap Kapolres Madina kepada Insan media yang hadir pada kesempatan tersebut. (Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button