DaerahHukum & KriminalJawa TimurSitubondo

Kapolres Situbondo Pimpin Penggerebekan Judi Sabung Ayam

BeritaNasional.ID – SITUBONDO JATIM – Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. bersama Kasat Reskrim AKP Momon Suwito, anggota Reskrim dan Samapta menggrebek arena judi sabung ayam di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Minggu (6/8/2023).

Penggerebekan judi sabung ayam dipimpin langsung oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H, berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku, 1 buah galangan ayam dari kain, uang tunai Rp. 10.051.000, karpet dan tiang penyangga galangan, 1 ekor ayam, buku catatan, 1 tas serta 10 unit sepeda motor.

“Penggerebekan arena judi sabung ayam dilakuakn, setelah petugas mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang resah dengan adanya aktifitas sabung ayam tersebut,” kata Kapolres Situbondo.

Laporan masyarakat itu, sambung AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, langsung ditindaklanjuti oleh personil gabungan Satreskrim dan Samapta mendatangi TKP dan sekaligus melakukan penggerebekan aktivitas judi sabung ayam di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit.

“Terduga penjudi sabung ayam dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Situbondo untuk penyidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Situbondo menegaskan bahwa, penertiban segala bentuk penyakit masyarakat baik judi, miras akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga kamtibmas yang kondusif.

“Segala bentuk penyakit masyarakat akan Kami tindak tegas. Kami juga terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat, tokoh agama dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat yang meresahkan itu,” pungkas Kapolres Situbondo. (Heru)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button