DaerahHukum & KriminalJawa TimurSitubondo

Karutan Situbondo Berikan Pendampingan Terhadap Tahanan Anak

BeritaNasional.ID, SITUBONDO JATIM – Pendampingan terhadap tahanan anak merupakan suatu bentuk bimbingan, dukungan dan perlindungan yang diberikan Rumah Tahanan Kelas IIB Situbondo kepada anak-anak yang berada dalam sistem peradilan pidana, Selasa (11/06/2024).

Kegiatan pendampingan ini dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan terhadap 9 tahanan anak yang tersandung permasalahan hukum. “Dengan adanya pendampingan mental ini, kita akan memberikan dukungan terhadap kebutuhan mereka. Kami juga akan memberikan pelayanan khusus terhadap kondisi mental mereka di dalam rutan,” jelas Rudi Kristiawan.

Dengan adanya program pendampingan ini, sambung Rudi Kristiawan, tahanan anak mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri, belajar mengelola emosi, dan memiliki pandangan yang lebih positif tentang masa depan mereka.

“Semoga upaya ini dapat membantu mereka dalam pemulihan mental agar lebih baik dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik lagi,” ujar Karutan Situbondo.

Kegiatan ini, lanjut Rudi Kristiawan, telah dilaporkan kepada kepala kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur. “Kegiatan pendampingan ini mendapat dukungan dari Kakanwil Bapak Heni Yuwono. Pendampingan mental bagi tahanan anak di dalam rutan dapat membantu mereka dalam menghadapi berbagai tantangan psikologis, emosional, dan sosial,” pungkasnya. (Heru/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button