Hukum & KriminalJawa Tengah

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Ahli Waris di Tegal, Kuasa Hukum Menduga Ada Aktor Dibelakangnya

BeritaNasional.ID | Tegal, Jateng – Untuk kedua kalinya, sidang kasus pidana dugaan pemalsuan dokumen pernyataan hak waris atas tanah Eigendom Verponding yang terletak di Jalan Mayjen Sutoyo Slawi dan Pangkah, Kabupaten Tegal ditunda.

Sidang yang mestinya dilakukan di Pengadilan Negeri Slawi, Kabupaten Tegal pada Kamis 4 Mei 2023 ini, ditunda Kamis pekan depan, karena hakim memenuhi panggilan Kajati Jawa Tengah.

Sebagaimana diketahui, tanah Eigendom Verponding nomor 822 seluas 2.126 meter kubik merupakan hak milik ahli waris dari Tjwa Tjeng Sioe, yaitu Untung Susilo.

Hal itu disampaikan kuasa hukum ahli waris, Teddy Hartanto, SH.,MH usai mengikuti putusan penundaan sidang, pada Kamis siang (4/5/2023).

“Sebenarnya sidang ini kan sidang tentang pemalsuan surat pernyataan waris, yang dibuat pada tanggal 24 Februari 2017 Akta nomor 1 dibuat oleh M Taufik, notaris di Kabupaten Tegal, disitu keterangan ahli warisnya tidak sesuai atau menyimpang,” ungkap Teddy Hartanto.

Selaku kuasa hukum, pihaknya menduga ada mafia tanah pada kasus dugaan pemalsuan dokumen pernyataan waris itu.

“Seharusnya para terduga ditahan, karena dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti bahkan bisa jadi melarikan diri,” ujarnya.

Sedangkan sejauh ini, lanjut Teddy, terduga telah mengajukan gugatan pra peradilan, namun ditolak oleh majelis hakim.

Sebelumnya, Untung Susilo selaku ahli waris yang merasa dirugikan memang telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah.

“Dalam akta tertulis seolah tanah Eigendom Verponding itu dijual belikan kepada seseorang bernama Linda Yani, dan mohon maaf, sepertinya ada aktor dibelakangnya,” ucapTeddy.

Diketahui, kasus ini juga sempat membawa nama Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tegal yang akan dijadikan saksi, namun jaksa menolak.

“Kuasa hukum pihak terdakwa meminta diajukan Kepala Dukcapil Kabupaten Tegal, namun jaksa menolak. Tetapi hakim malah mengakomodir, ini bagaimana?,” tegas Teddy. (Ade W – BeritaNasional.ID)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button