DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Kasus Dugaan Pemerkosaan Terkatung Katung, Pengacara AJ, Minta PPA Polres Situbondo Jemput Paksa Bidan

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Pengacara senior di Kota Santri Situbondo, Supriyono SH, meminta kepada penyidik Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Situbondo untuk menjemput paksa bidan yang menangani kandungan AJ (17) hingga melahirkan anak, Jumat (18/3/2022).

“Aj merupakan warga Kecamatan Arjasa yang diduga menjadi korban perkosa oleh tujuh orang pelaku. Kasus AJ hingga saat ini tidak terselesaikan lantaran bidan yang menangani kandungan AJ hingga melahirkan tidak pernah mau datang memenuhi panggilan polisi. Padahal, jika bidan tersebut mau memenuhi panggilan polisi, masalah AJ akan cepat terselesaikan,” jelas Supriyono.

Supriyono SH, mengatakan, bidan tersebut tidak pernah mau mengahadiri penggilan penyidik Polres Situbondo. Padahal, penyidik PPA Polres Situbondo telah mengirim surat pemanggilan sebanyak selama dua kali, tapi tidak diindahkan oleh bidan tersebut.

“Yang jelas penyidik sudah dua kali melakukan pemanggilan. Tapi, bidan tersebut selalu enggan untuk menghadiri pangilan polisi. Untuk itu, saya minta kepada penyidik PPA Polres Situbondo untuk menjemput bidan tersebut agar kasus AJ tidak terkatung-katung,”kata Supriyono.

Menurut Supriyono, menjemput bidan untuk dimintai keterangan terkait kasus AJ, merupakan kewenangannya polisi selaku alat negara. “Saya harap penyidik PPA Polres Situbondo mau melakukan penjemputan paksa terhadap bidan agar dilakukan pemeriksaan terhadap bidan tersebut,” tuturnya.

Kalau tidak ada tindakan tegas terhadap bidan tersebut dan atau dibiarkan begitu saja, maka penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan tujuh pemuda terhadap AJ akan semakin berlarut-larut. Besar kemungkinan, akan ada kasus yang serupa, namun tidak bisa teratasi dengan tuntas. “Saya berharap polisi melakukan penjemputan paksa kepada bidan itu,” harapnya.

Tidak hanya itu, yang disampaikan Supriyono SH kuasa hukum AJ. Namun dia juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Situbondo untuk melakukan komunikasi intens dengan pihak Polres Situbondo.

“Saya minta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Situbondo mengawal korban terkait dugaan pemerkosaan yang terjadi terhadap AJ. Sebab, korban butuh pengkawalan dari lembaga yang di sebut Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak,” kata Supriyono.

Supriyono juga menegaskan, kasus pemerkosaan AJ tidak akan dibiarkan terhenti, namun pihaknya akan terus mengkawal hingga tuntas. Sebab, tujuh pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan tersebut terus berkeliaran tanpa mendapatkan tindakan. “Ini soal kemanusiaan, dan ini harus benar-benar diselesaikan. Bagi saya kasus ini adalah kasus yang cukup besar,” pungkas Supriyono SH.

Publisher         : Heru Hartanto

Pewarta           : As’ad Zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button