Daerah

Kasus Pengrusakan Dilaporkan Polres Bondowoso, Korban Berharap Diusut Tuntas

Berita Nasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Maksud hati ingin mendapatkan ahasil, tapi yang didapat malah rugi. Kasus ini dialami oleh Nyoto Warga Desa Bandelan Kecamatan Prajekan.

Nyoto menceritakan, sekitar bulan Oktober tahun 2023, membeli pohon tembakau yang masih kecil pada Salim Warga Desa Suling Kulon Kecamatan Cerme seharga Rp 9 juta dan petak yang lain di DP Rp 1 juta. Kemudian dirawat, mulai dari menyiram hingga memupuk.

“Sebulan kemudian, Salim membatalkan transaksi jual-beli tersebut dan minta tambahan Rp 6 juta. Tentu saja saya menolaknya. Karena tidak menemukan titik temu, akhirnya diadukan ke Polsek Cerme,” kata Nyoto, Rabu 17/7.

Setelah itu, lanjutnya, kami dipertemukan di Balai Desa Saling Kulon dengan Salim. Dalam mediasi tersebut, pembatalan jual-beli disepakati digagalkan. Seminggu setelah mediasi, ternyata Salim merusak tanaman tembakau tersebut.

Ditambahkan, karena saya dirugikan, akhirnya kasus pengrusakan ini dilaporkan ke Polres Bondowoso. Penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, bahkan turun ke lokasi.

“Anehnya, sampai saat ini, kasus ini belum kelar. Padahal akibat kejadian ini, saya dirugikan hingga Rp 40 juta. Saya berharap, polisi mengusut tuntas kasus ini,” keluh Nyoto. (Syamsul Arifin/Bernas)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button