Hukum & KriminalJawa Timur

Kasus Petaka Kabel PLN, Terus Dikembangkan Satreskrim Polres Jombang

BeritaNasional.ID JOMBANG – Satreskrim Polres Jombang terus geber pemeriksaan saksi guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam perkara petaka Kabel PLN yang menyebabkan beberapa orang celaka. Sejauh ini, polisi bahkan sudah meminta keterangan 6 orang pada tahap penyelidikan.

Kuasa Hukum Korban petaka kabel PLN memberikan apresiasi terhadap kinerja penyidik Satreskrim Polres Jombang yang memeriksa perkara kliennya.

“Kini penanganan kasusnya sudah mulai terang benderang dibuka satu persatu oleh penyidik. Sebagaimana isi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang disampaikan kepada kami menyatakan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan keterangan terhadap 6 orang saksi, diantaranya saksi dari pihak PLN,” kata Beny Hendro SH.

“Sebagai kuasa hukum korban, saya mengapresiasi kinerja penyidik Satreskrim Jombang yang memeriksa perkara klien saya secara profesional. InsyaAllah seluruh masyarakat mendoakan terbaik untuk kalian ,” ujar Beny.

Kuasa hukum juga meminta agar seluruh elemen masyarakat memantau jalannya proses penyelidikan perkara kliennya tersebut sebagai fungsi kontrol kinerja kepolisian.

“Saya berharap seluruh masyarakat yang terus mengikuti penanganan perkara klien kami, karena partipisasi masyarakat sangatlah penting sebagai fungsi kontrol kinerja kepolisian,”pungkas Beny Hendro SH. (Isk/ipul)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button