DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Keberatan Ditetapkan Sebagai Tersangka, WON Adukan Staf Perikanan Ke Polda Sultra

BeritaNasional.ID, BUTON TENGAH – Asisten I Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) Wa Ode Nurjana (WON) mengadukan staf/pengawai di dinas perikanan ke Polda Sultra pada Senin (06/12/2021) atas dugaan pemalsuan tanda tangan dirinya saat serah terima barang oleh panitia penerima barang maupun saat pencairan proyek.

Hal itu dilakukan menyusul WON ditetapkannya menjadi tersangka korupsi pembangunan gedung rumput laut yang ada di Kecamatan Gu pada tahun anggaran 2016/2017 lalu.

“Klien saya (Wa Ode Nurjana) tentunya tidak menerima atas penetapan tersangka oleh penyidik di Polda Sultra. Karena dalam serah terima barang (PHO) oleh panitia penerima barang. Karena pada saat itu Ibu sudah tidak lagi menjabat sebagai kadis,” ucap kuasa hukum Wa Ode, Rahmat Karno, saat dihubungi melalui sambungan selulernya.

Padahal kata Rahmat, sejak dikucurkannya anggaran pembangunan gudang rumput laut di Maret 2017, kliennya telah meninggalkan Dinas Kelautan dan Perikanan Buteng.

Atas dasar itu kemudian WON melalui Rahmat Karno selaku Kuasa Hukum melapor di Reskrim Umum Polda Sultra.

“Kami meminta agar Bendahara dan Pembuat SPM serta pegawai lainnya yang terlibat dalam proyek pembangunan gedung dan pembangunan pabrik rumput laut diperiksa. Karena mereka ini pasti tahu, siapa yang menandatangani pencairan anggaran tersebut,” kata Rahmat

“Disini awal terjadinya kerugian negara. Ini harus di proses siapa yang melakukan, memerintahkan dan menerima supaya terbuka tindak pidana korupsi. Itu yang diinginkan kliennya. Karena di duga tanda tangannya di palsukan,” sambungnya.

Pasalnya, sejak 30 Desember 2016, WON, sudah tidak menjabat sebagai Ka Diskan Buteng karena telah di non job.

“Pencairan proyek tersebut 2017, sementara klien saya diberhentikan sebagai kadis 2016. Ini kan aneh bagi kami. Klien saya sudah di nonjobkan tapi tanda tangannya dimanfaatkan oleh oknum,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh awak media BeritaNasional.ID, aduan pemalsuan tanda tangan oleh WON, kini dilimpahkan ke Polres Baubau (Win).

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button