Hukum & KriminalSumatera

Kedapatan Bawa Ganja, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

BeritaNasional.ID Medan – Seorang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja berinisial ASR (28), warga Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Kota ditangkap Polsek Medan Kota di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota pada 3 Juni 2021 lalu.

Sebelumnya Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya maraknya peredaran narkotika di jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Nova Indra Pratama menjelaskan kemudian tim bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud sesampai di TKP, Tim melihat seorang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor berdasarkan informasi masyarakat.

Lalu Tim mengikuti yang bersangkutan kemudian petugas melakukan penyetopan dan dilakukan penggeledahan yaitu dari kantong celananya didapati 2 bungkusan kertas diduga berisikan narkotika jenis ganja, setelah dilakukan introgasi yang bersangkutan mengaku membeli dengan harga Rp 10.000,-.

“Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dari UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Iptu Nova Indra, Jumat (11/6/2021).

Untuk penyelidikan lebih lanjut, selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Medan Kota.

(Kiel)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button