DaerahNasionalSulawesi

Kejaksaan Parepare Disegel Ormas, Ini Tuntutannya

PAREPARE, BERITANASIONAL.ID– Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila Kota Parepare menyegel kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kota Parepare, Kamis 6/7. Legalitas Kajari dalam mengawal proses pembangunan RS Type B plus Tonrangeng yang tidak memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan penegakan hukum dalam menangani kasus narkoba 1.6 kilogram yang pelakunya dilepas.

Pada aksi PP di kantor Kejaksaan, peserta aksi hanya diterima oleh beberapa jaksa dan kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri Parepare Amiruddin. Majelis Pemuda Pancasila (MPC) Fadly Agus Mante menyampaikan aspiranya, jika pembangunan RS Type B plus itu tidak me!miliki Amdal. Sehingga itu ada pelanggaran pada pembangunan RS tipe B plus di Tonrangeng.Selain itu,pihaknya juga meneriakkan kasus narkoba 1,6 kilogram yang dilepas pelakunya.

Jaksa Muda Kejaksaan Parepare, Syahrul mengatakan, pihaknya sudah benar dalam menjalankan tugasnya. Untuk kasus narkoba tetap dilanjutkan dan pelakunya dilepas demi hukum. “Kami tidak meminta untuk dihadirkan bapaknya dari pelaku,tetapi hanya meminta untuk dicantumkan sebagai tersangka dalam kasus ini,”singkatnya.

Pemuda Pancasila akan mendesak KOMISI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA dan JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA, untuk memeriksa oknum aparat Kejaksaan Negeri Kota Parepare yang dalam hal ini menangani kasus / perkara tersebut yakni, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Kepala Seksi Pidana Umum, Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kepala Seksi Intelijen, diduga kuat melakukan praktek-praktek yang mencederai penegakan hukum di Kota Parepare.

Mendesak Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Kepala Seksi Pidana Umum, Kepala Seksi Pidana Khusus dan Kepala Seksi Intelijen, demi mewujudkan percepatan pemberantasan tindak pidana Narkoba dan Korupsi di Kota Parepare.

Sebagai komponen masyarakat Kota Parepare, kami Pemuda Pancasila bersama beberapa elemen organisasi kepemudaan dan LSM meyakini dan menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Kejaksaan dan Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia untuk melakukan pembinaan terhadap aparatnya sebagai bentuk komitmen dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA untuk menegakkan hukum dan keadilan di Negeri ini, Tegas Fadly.

Zul

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button