Metro

Kejari Pesawaran Gelar Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kantor Hukum Andri Kurniawan

BeritaNasional.id, Pesawaran – Lampung – Dalam rangka peningkatan pelayanan, Kejari Pesawaran melaksanakan penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman dengan Kantor Hukum Andri Kurniawan, S.H & Partners di Kantor Kejaksaan Negeri Gedong Tataan, Rabu (17/11/21 )

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Gedongtataan Diana Wahyu Widiyanti, SH. MH yang diwakili oleh Kasipidum Gunawan Wibisono, S.H. M.H mengatakan, bahwa pihak Kejari memandang perlu dilakukannya pendampingan oleh Penasehat Hukum terhadap pemeriksaan tersangka secara optimal.

“MoU dipandang perlu mengingat setiap pemeriksaan dalam kaitan transparansi dan profesionalnya kinerja kejaksaan, sehingga pemeriksaan dapat berjalan cepat dan baik oleh Kejari Pesawaran,” kata Gunawan Wibisono.

Ditempat yang sama, Ketua Direktur Kantor Hukum Andri Kurniawan, S H. mengatakan bahwa momentum hari ini merupakan sejarah yang penting bagi Kantor Hukum Andri Kurniawan S.H., & Partners.

Kemudian selaku direktur kantor hukum beserta Tim Advokat Antariksa, S.H., M.H, dan Manora Asena, S.H. M.H., yang hadir mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pesawaran.

“Kami ucapkan terimakasih dengan terlaksananya MoU atau kerja sama dibidang penunjukan penasehat hukum  tersangka,” ucap Andri Kurniawan.

Menurut Andri Kurniawan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni Setiap orang yang diperiksa berhak mendapat bantuan hukum saat sejak penyidikan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Dalam kontek hak atas bantuan hukum KUHAP menjamin hak tersangka atau terdakwa untuk di dampingi Penasehat hukum dalam setiap tingkat pemeriksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 114 j.o. Pasal 56 ayat (1) KUHAP,” ujarnya.

Kesempatan itu, Andri berharap kepada pihak Kejaksaksaan Negeri Gedongtataan selalu melibatkan, selalu berkoordinasi dan Kejari Pesawaran mempertahankan kerjasama tersebut.

“Semoga kedepannya pihak Kejari Pesawaran tetap mempertahankan kerja sama dengan kantor hukum kami. Kamipun sangat mengapresiasikan dan penuh rasa bangga dengan kegiatan penandatanganan MoU hari ini,” pungkasnya. (Asrul)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button