Hukum & Kriminal

Kejari Polman Gelar Pemusnahan 400 gr Paket Sabu

BeritaNasional.id.Polman.Sulbar —   Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Polman musnahkan 400 gram lebih paket sabu. Itu, bagian dari 93 perkara yang ditangani Kejaksaan.

Pemusnahan tersebut dihadiri oleh para Forkompinda yakni Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, Dandim 1402 Polman, Kalapas kelas IIB Polman, kepala BNNK Polman, mewakili ketua PN Polman, Serta mewakili Pemkab Polman dan wakil Ketua DPRD Polman Hamza Syamsuddin.

Perkara yang mendominasi barang bukti yang dimusnahkan itu adalah perkara narkoba, yakni sebanyak 93 perkara atau 90 persen dari berkas perkara yang ditangani kejaksaan dengan berat barang bukti 400,8590 Gram golongan 1 jenis sabu-sabu.

Kepala Kejaksaan Negeri Polman Zulkifli Said menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan perkara Tindak pidana yang telah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap,

Selain barang bukti perkara narkoba yang dimusnahkan Kajari Polman juga memusnahkan Perkara orang harta benda (Oharda) dan Perkara Kamnegtibum seperti, Sajam berupa parang, pisau, badik, keris dengan berbagai ukuran, pakaian berupa pakaian dalam, jaket, baju, celana

Alat peraga judi berupa buku rekening, Atm, buku rekapan judi benda elektronik berupa Hp, perangkat internet dan barang bukti tindak pidana lainnya.

“Proses pemusnahan barang bukti dilaksanakan ini dengan cara dibakar, dihancurkan dan direbus menggunakan cairan vortex sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,”tukasnya.

Ia juga mengatakan dari sekian banyaknya perkara yang ditangani yang dimulai bulan April Sampai November 2022 ini didominasi oleh Perkara Narkoba baik yang diungkap BNN ataupun dari Polres Polman dan jumlah nya sekitar 90 persen, sehingga hal ini sangat menyita perhatian untuk itu ia menyampaikan kepada Pemda agar hal ini harus di tangani bersama untuk pencegahannya.

“Dengan jumlah yang cukup besar perkara narkoba ini yang mencapai 90 persen Pemda dan Forkompinda harus duduk bersama membincang persoalan ini dan harus ditangani secara serius,”ungkap Zulkifli.

Sementara itu Kasi BB Kajari Polman Junda Maulana Akbar menyampaikan BB yang dimusnahkan yakni untuk bulan April hingga November ada 93 perkara sedangkan Perkara Oharda ada 8, Kemnegtibum 15 perkara.

“Jadi jumlah keseluruhan mulai bulan April sampai November 2022, ada 120 perkara yang BB nya di musnahkan, ” ujar Junda Maulana Akbar

Sementara Wakil Ketua II DPRD Polman .Hamzah Syamsuddin mengatakan , Baiknya pelaku Narkoba berstatus pemakai , kurir dan Bandar dipisahkan , merkea tidak ditempat pada Lapas yang sama .

” Sebaiknya pelaku Narkoba yang berstatus direhab , memiliki ruangan tersendiri , gedung tersendiri , jangan disatukan dengan Bandar ‘ kata Politisi Partai Gerindra ini .

Lanjutnya , agar pemakai dapat jera bukannya mendapat ilmu , karena bisa saja mereka jika bersama malah saling berbagi ilmu . Kata Syamsuddin wakil ketua DPRD Polman.

” Ini perlu perhatian pemerintah agar dibuatkan gedung rehab di kab Polman ”

 

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button