Sumatera

Kejari Pringsewu Beri Pendampingan hukum PKTD di Pekon Bumi Ratu

BERITANASIONAL.ID, PRINGSEWU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan pendampingan hukum Padat Karya Tunai Desa (PKTD) pembangunan akses jalan pertanian di Pekon Bumi Ratu, Kecamatan Pagelaran.

Pembangunan jalan pertanian karya tani tersebut berlokasi di RT 004 Dusun 04 tersebut sepanjang 500 meter dengan melibatkan puluhan orang pekerja yang berasal dari warga Pekon setempat, Senin (18/7).

“Selain membangun jalan tani, kami juga melakukan normalisasi irigasi di Dusun 02 RT 01 , dan juga melakukan normalisasi irigasi di Dusun 04 RT 002,” kata Kepala Pekon Bumi Ratu Ismali.

Ismali mengatakan, pembangunan akses jalan pertanian tersebut merupakan aspirasi masyarakat sejak tahun 2019 lalu, namun terkendala pengalihan dana untuk penanganan covid, kegiatan ini baru bisa dilaksanakan di tahun 2022.

“Semoga kegiatan PKTD ini bisa berjalan dengan normal, karena memang pekerja adalah mereka yang berhak untuk bekerja, seperti orang miskin yang masuk DTKS, kaum marjinal dan orang-orang yang masuk syarat warga miskin. Mudah-mudahan pembangunan jalan tani ini bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya.

Kasi Datun Kejari Pringsewu Desna Indah Meysari mengatakan, adanya pendampingan hukum dari Kejari ke pekon-pekon untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan dan mencegah kepala Pekon melakukan tindak pidana korupsi

“Selain itu, salah satu tugas kami selain turun ke lapangan kami juga mengecek jalannya pekerjaan apakah sesuai dengan RAB atau tidak,” jelas Desna.

Selain itu, Desna juga memberikan masukan terkait pembayaran harian orang kerja (HOK) di kegiatan PKTD harus dibayarkan secara per hari kepada para pekerja.

“Untuk melaksanakan kegiatan PKTD ini harus sesuai dengan aturan atau dasar hukum yang ada dan diatur di Permendes nomor 7 tahun 2021 yang didalamnya mengatur tentang prioritas penggunaan Dana Desa,” tambahnya.

Sementara, Sekretaris DPMP Tri Haryono dalam arahannya meminta Pekon untuk melakukan pembangunan sesuai dengan prioritas yang dilakukan saat Musyawarah Desa.

“Di sinilah banyak program yang bisa dilaksanakan dengan prioritas dan sesuai dengan musdes. Terkait perencanaan semua harus berawal dari perencanaan termasuk apa yang kita laksanakan misal pembukaan badan jalan. Karena sudah banyak jalan yang memang ditingkatkan dan perlu akses baru. Di dalam musyawarah itu ada yang harus kita sepakati dulu, ” ucap Tri.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Yohanes Andre, Babinsa Widodo, Pendamping Lokal Desa Nur Zaini
Pengurus BHP serta aparatur pekon setempat. (*/Davit)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button