Jawa TimurRagamSitubondo

Kejari Situbondo Ungkap Dugaan Korupsi Kredit UMKM di Bank BUMN, Penyidikan Resmi Dimulai

BeritaNasional.id, SITUBONDO JATIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo resmi meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di salah satu bank BUMN menjadi tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah tim jaksa penyelidik menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah. Rabu (19/03).

Dalam keterangan resminya, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan sejak tahun 2023 hingga awal 2024. Tim penyelidik telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk memeriksa berbagai pihak yang dianggap mengetahui adanya peristiwa hukum serta menganalisis dokumen-dokumen terkait.

“Berdasarkan hasil ekspose yang dilakukan, kami menemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan dalam penyaluran kredit UMKM di salah satu bank BUMN di Situbondo. Oleh karena itu, pada Rabu, 19 Maret 2024, status perkara ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Ginanjar.

Pemerintah telah lama berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui berbagai program pembiayaan bagi UMKM. Salah satu upaya tersebut adalah melalui bank BUMN yang menyediakan kredit berbunga rendah guna membantu pelaku usaha kecil mendapatkan modal usaha.

Namun, dalam praktiknya, program yang seharusnya menjadi solusi bagi para pelaku UMKM justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tim penyelidik Kejari Situbondo menduga adanya pemufakatan jahat di antara pihak-pihak yang memiliki akses terhadap proses penyaluran kredit.

Indikasi kuat menunjukkan bahwa beberapa individu dengan sengaja memanfaatkan posisi dan kewenangan mereka untuk memperoleh keuntungan pribadi atau memberikan keuntungan kepada pihak lain. Akibatnya, aliran dana yang seharusnya digunakan untuk mendukung usaha mikro dan kecil malah jatuh ke tangan yang tidak berhak, menyebabkan kerugian keuangan sementara yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami menduga adanya manipulasi dalam proses pengajuan dan pencairan kredit, di mana dana yang seharusnya diperuntukkan bagi UMKM justru dialihkan atau disalahgunakan,” tambah Kajari Ginanjar.

Dengan meningkatnya status perkara ke tahap penyidikan, tim penyidik Kejari Situbondo kini akan berfokus pada pengumpulan bukti lebih lanjut guna mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam skandal ini.

Penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi tambahan, termasuk pihak perbankan yang bertanggung jawab atas proses pencairan kredit, serta para penerima dana yang terindikasi sebagai pihak yang diuntungkan secara tidak sah. Dokumen-dokumen transaksi keuangan juga akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan adanya aliran dana yang mencurigakan.

“Kami akan bekerja secara profesional dan transparan untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan efektif. Oleh karena itu, masyarakat yang memiliki informasi terkait dugaan korupsi ini diimbau untuk segera melapor.

Laporan dapat disampaikan langsung ke Kantor Kejari Situbondo atau melalui saluran pengaduan resmi:
Website Pengaduan: https://kejarisitubondo.kejaksaan.go.id/pengaduan-masyarakat/
Hotline Indera Adhyaksa: +62 821-4286-1413

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan segala bentuk penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat luas. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi agar dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat tidak disalahgunakan,” pungkas Kajari.

Kasus penyalahgunaan dana publik tentunya akanenjadi sorotan masyarakat, terutama yang ditujukan untuk mendukung sektor UMKM, adalah tindakan serius yang harus ditindak tegas. Kejari Situbondo berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan profesionalisme dan transparansi, memastikan bahwa setiap rupiah dana negara digunakan sebagaimana mestinya untuk kesejahteraan masyarakat.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button