
BeritaNasional–Bidang Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Takalar dipimpin oleh seorang Kasi Datun, yang tugas pokoknya adalah melakukan dan atau pengendalian kegiatan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lain kepada Negara, pemerintah dan masyarakat dibidang perdata dan tata usaha negara di daerah hukum Kejaksaan NegeriTakal dalam rangka melancarkan pelaksanaan tugas
salah satu Tugas dan fungsinya adalah Pengendalian kegiatan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan mewakili kepentingan negara dan pemerintah.
Menurut kasidatun Takakar,Dhevid, menjelaskan bahwa Tugas dan Fungsi Kasidatun Adalah sesuatu yang harus dilakukan demi masyarakat kabupaten takalar,dan berusaha bekerja secara profesional di kabupaten Takalar termasuk mensosialisasikan pemberian Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat Miskin Kab.Takalar,Ujar Kasidatun,Dhevid
Dhevid Menambahkan bahwa selama saya ditakalar saya meminta kepada seluruh Media,LSM,Masyrakat Serta Aktivis Agar saling membantu dan yang jelas komunikasi tetap jalan,