Lampung

Kejari Tanggamus Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan ADD di Pulau Panggung

BeritaNasional.Id, Tanggamus – Lampung, Kejaksaan Negeri Tanggamus yang dipimpin langsung oleh Kajari Yuniardi, S.H,M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora S.H,M.H., menggelar sosialisasi tentang pengelolaan dan penggunaan dana desa Kabupaten Tanggamus yang bertempat di balai Pekon Tanjung Rejo, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Selasa (14/12/21).

Sosialisasi itu dilakukan untuk mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan Penggunaan Dana Desa (ADD) kepada seluruh Kepala Pekon se-Kabupaten Tanggamus.

Kajari mengatakan, tujuan sosialisasi ini dilaksanakan agar kita meminimalisir terkait dengan dugaan-dugaan penyimpangan, kemudian kita ketahui ini dilatar belakangi banyaknya laporan laporan yang masuk baik dikejari maupun di Polres.

”Kami minta kepada seluruh kepala Pekon dalam penggunaan dana desa harus memahami prinsip prinsip pengolahan dana desa itu sendiri,” kata Yuniardi usai kegiatan.

Yuniardi menambahkan, prinsipnya yaitu transparan, akuntabel dan partisipatif.

Kajari berharap kedepan pengolahan dana desa ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan yang ada.

Ditempat yang sama Iptu Ramon Zamora juga menambahkan, sinergitas antara penegak hukum kami dari Polres Tanggamus sangat mendukung sekali untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan dana desa.

Kasat mengucapkan, untuk penyalahgunaan dana desa di Tanggamus sendiri ada beberapa oknum yang sudah kami amankan dan diproses sampai persidangan, ucap Kasat.

Kasat juga berharap, tentunya sinergitas koordinasi yang kita awali untuk di tahun 2022 tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Pekon.

Sementara itu Sunardi selaku Kepala Pekon Tanjung Rejo juga mengucapkan terimakasih dengan diadakannya sosialisasi ini.

”Saya mengucapkan terimakasih dan bersyukur karena sudah diberikan masukan dan pembinaan materi oleh Kajari dan Kasat Reskrim Polres Tanggamus ini semua agar kami tidak salah dalam menggunakan anggaran dana desa,” ucap Sunardi.

Sunardi menambahkan, kami sangat mendukung dan memberikan respon positif supaya kami tidak salah dalam memberikan kebijakan di pekon ini.

Hadir juga dalam kegiatan sosialisasi itu wakil ketua 1 Apdesi Kabupaten Tanggamus Dul Manan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fakta Tanggamus Herwansyah, Kanit Tipikor Polres Tanggamus serta dihadiri juga oleh kepala pekon se-Kecamatan Pulau Panggung, Ulu Belu, Air Naningan dan Talang Padang. (Asrul Ariski)

 

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button