Daerah

Kemen PUPR Tindak Lanjuti Permohonan Jembatan Gantung pada 7 Kecamatan di Gayo Lues

BeritaNasional.ID-Gayo Lues-

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Direktorat Jembatan menindaklanjuti permohonan bantuan pembangunan jembatan gantung dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

“Alhamdulillah, sudah ada tindak lanjut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ucap Bupati Gayo Lues, H.Muhammad Amru, di Jakarta Kamis 21/03/2019.

Permohonan bantuan pembangunan jembatan gantung di Gayo Lues sudah diajukan tanggal 23 Februari 2018 yang lalu. Ada 26 jembatan yang diajukan. Tersebar di tujuh kecamatan, yaitu Kecamatan Tripe Jaya, Putri Betung, Pining, Dabun Gelang, Belang Kejeren,  Pantan Cuaca, dan Kecamatan Rikit Gaib.

Diungkapkan Muhammad Amru yang didampingi  Perwakilan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues di Jakarta Muhammad Yaser Alam dan Anggota Task Force Percepatan Pembangunan Gayo Lues Yusradi Usman al-Gayoni, Direktur Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Ir. Iwan Zarkasi, M. Eng. Sc., telah menyurati Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Aceh untuk melakukan survey teknis.

Di samping itu, diminta memeriksa readiness keriteria jembatan, status lingkungan serta status lahan pada lokasi usulan jembatan gantung tersebut.

“Mudah-mudahan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional I Aceh segera melakukan survey teknis. Jembatan gantung tersebut bisa mulai dibangun dan dapat selesai tahun ini,” harapnya.

Dengan demikian, sebutnya, keberadaan jembatan gantung itu akan semakin memudahkan dan mempercepat mobilitas masyarakat di Gayo Lues yang wilayahnya banyak terdapat sungai

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button