DaerahJawa TimurPendidikanRagamSitubondo

Kemenkop UKM RI Bersama NKI dan Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan Gelar Kegiatan Pemasyarakatan E-Commerce Bagi Usaha Mikro di Situbondo

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Deputi Usaha Mikro pada Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI berkolaborasi dengan Nasim Khan Indonesia dan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Ir HM Nasim Khan melaksanakan kegiatan Pemasyarakatan E-Commerce Bagi Usaha Mikro yang berlangsung di Aula Hotel Lotus, Panji, Situbondo, Sabtu (23/7/2022).

Kegiatan Pemasyarakatan E-Commerce Bagi Usaha Mikro ini dihadiri oleh Darmono Kepala Bagian Umum dan Keuangan Deputi Usaha Mikro pada Kementerian Koperasi dan UKM RI, Direktur NKI Anzeb Khan, Ketua Dewan Syuroh DPC PKB, Habib Husein, Ketua DPC PKB Situbondo Ali Yafi Mughni, KH Ham Masrur Syam Sekretaris Dewan Syuroh PKB, H. Tolak Atin Ketua Fraksi dan anggota Fraksi PKB DPRD Situbondo, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Situbondo dan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Ir HM Nasim Khan.

Adapun peserta yang mengikuti Kegiatan Pemasyarakatan E-Commerce Bagi Usaha Mikro ini, antara lain Komunitas Mami Kasih, Perempuan Kreatif Bersatu NKI Situbondo, Gemasaba Situbondo, PKL Alun-Alun Situbondo, Pasopati Situbondo dan para Pengusaha Online Kabupaten Situbondo.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Ir HM Nasim Khan dalam sambutannya menjelaskan bahwa, kegiatan Pemasyarakatan E-Commerce Bagi Usaha Mikro yang dilaksanakan Deputi Usaha Mikro pada Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM RI bekerjasama dengan Nasim Khan Indonesia bertujuan agar para peserta UMKM Kabupaten Situbondo mampu menghadapi pasar menghadapi perdagangan bebas di era digitalisasi seperti sekarang ini.

Oleh karena itu, Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan mengajak pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengoptimalkan penggunaan perdagangan elektronik (e-commerce) dalam bertransaksi.

“Kita berada di era digital, dimana semua hal memungkinkan kita kendalikan jarak jauh. Teknologi informasi sangat dibutuhkan dalam perkembangan ekonomi digital, kegiatan ini sebagai semangat baru kita, sinergi dalam mengupayakan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Situbondo,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa.

Tak hanya itu yang disampaikan, Nasim Khan dalam sambutannya. Namun, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Situbondo-Bondowoso-Banyuwangi ini, meminta kepada Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Situbondo agar tidak mempersulit pelaku UMKM Situbondo dalam mengakses perkembangan informasi terkait pelaku UMKM.

“Program yang sudah kami kolaborasikan ini agar direalisasikan kepada masyarakat. Untuk itu, kami minta kepada Kepala Diskoperindag agar tidak mempersulit kebutuhan pelaku UKM Situbondo dalam menjalankan aktivitasnya. Kami juga berharap Kepala Diskoperindag Situbondo bisa bersinergi dengan Kementerian Koperasi UKM RI dalam mengupate bantuan-bantuan UMKM,” jelas Nasim Khan.

Lebih lanjut, Nasim Khan mengatakan, bantuan UMKM jangan hanya diberikan kepada penerima yang itu itu saja. Namun, penyaluran bantuan untuk pelaku UMKM Situbondo harus bergantian. “Berdasarkan pengawasan kami, penyaluran bantuan kepada UMKM di Situbondo hanya diberikan kepada orang itu itu saja. Oleh karenanya, kedepan penyaluran bantuan untuk UMKM harus bergiliran,” pinta Nasim Khan kepada Kepala Diskoperindag Kabupaten Situbondo.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Pemasyarakatan E-Commerce Bagi Usaha Mikro ini, sambung Nasim Khan, diharapkan para pengusaha online di Kabupaten Situbondo bisa lebih maju lagi dan mampu bersaing pada perdagangan elektronik. “Harapan kami pengusaha online di Kabupaten Situbondo mampu merebut dan mengoptimalkan perdagangan elektronik,” pungkasnya.

Sementara itu, Darmono Kepala Bagian Umum dan Keuangan Deputi Usaha Mikro pada Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam sambutannya mengatakan, dengan telah dilaksanakannya bimbingan teknis atau kegiatan Pemasyarakatan E-Commerce Bagi Usaha Mikro ini, tentunya sudah banyak ilmu yang di dapat oleh para peserta. Sehingga, apa yang dikatakan E-Commerce ini sudah tidak remang-remang lagi bagi peserta yang telah mengikuti pelatihannya.

“Ketika para pelaku UMKM memutuskan untuk memasarkan produknya melalui E-Commerce ini, maka kita juga harus menyiapkan produk yang berkualitas, baik dari kemasan maupun isinya. Sebab, E-Commerce bukan merebut pasar lokal, tapi merubut pasar nasional dan internasional. Dan apabila produk dan kemasannya asal-asalan, maka menjadi kerugian bagi kita sendiri,” jelas Darmono.

Dari pemanfaatan E-Commerce ini, sambung Darmono, maka pihak UMKM harus benar-benar menggunakan hanphone sebagai alat sarana bertransaksi perdangan nasional maupun internasional. “Agar produk dagang anak kelas, selain menggunakan E-Commerce ini, juga ada sertivikasi Nomor Induk Ijin Berusaha (NIIB). Apabila pelaku UMKM tidak memiliki sertivikat NIIB maka harus segera membuat. Karena NIIB tersebut, merupakan syarat mutlak dalam perdagangan digitalisasi,” ujarnya.

Dengan adanya, NIIB ini, kata Darmono, pemerintah pusat bisa dengan mudah mendata para pelaku UMKM yang akan berdagang melalui E-Commerce ini, sehingga bisa mengakses program-program dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. “Kalau boleh saya mensarankan para pelaku UMKM membuat kelompok-kelompok usaha. Sebab, pemerintah tidak bisa menjangkau satu per satu para pelaku UMKM,” pungkas Darmono.

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button