Headline

Kemenkumham Gorontalo Canangkan Pelayanan Publik Berbasis HAM 2024

BeritaNasional.ID, Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) Gorontalo menggelar pencanangan pelayanan publik berbasis HAM oleh seluruh satuan kerja dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan pencanangan oleh Kepala UPT.

Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan rapat koordinasi kabupaten/kota peduli HAM dan pelaporan aksi HAM, Selasa (20/02).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Fox Gorontalo ini disaksikan langsung dari unsur Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Direktorat Jenderal HAM dan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.

Pencanangan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dan jajaran dalam melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) sesuai tahapan, kriteria dan indicator P2HAM.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, menekankan pentingnya memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip-prinsip HAM.

“Kita sebagai aparatur negara harus memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Heni juga menjelaskan bahwa rakor ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Gorontalo untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham Gorontalo khususnya kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Gorontalo.

“Melalui Rakor ini, kita harapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen kabupaten kota serta seluruh UPT di wilayah Gorontalo dalam memberikan pelayanan publik yang berbasis HAM,” tandasnya.

(Noka)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button