DaerahHukum & KriminalJawa TimurRagamSitubondo

Kendati 4 Pegawai Menjadi Tersangka, DLH Situbondo Tetap Beraktivitas Seperti Biasa

BeritaNasional.id – SITUBONDO JAWA TIMUR – Pasca penetapan 4 tersangka tindak pidana korupsi pembuatan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), aktivitas staf atau pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo tetap bekerja sebagaimana biasanya, Kamis (21/07/2022).

Hari ini, pegawai bekerja seperti biasanya, namun bergabung. Sebab, Kepala Dinas DLH sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi pembuatan dokumen UKL UPL sebesar Rp.894 juta.

Keterangan yang disampaikan Sekretaris DLH, Akhmad Purwandi mengatakan, penetapan tersangka oleh Kejaksaan Situbondo, maka pihaknya bersama staf lainnya tetap bekerja seperti biasanya sambil menunggu PLT kepala dinas.

“Terkait dengan aktivitas pelayanan ke masyarakat yang dilakukan oleh rekan rekan DLH saat ini tidak ada masalah. Semuanya berlangsung normal dan lancar seperti hari-hari biasanya,” jelasnya Sekretaris DLH, Akhmad Purwandi.

Terkait dengan kebijakan, sambung Akhmad Purwandi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pak Sekda. “Untuk saat ini, saya masih belum paham langkah langkah apa yang akan saya ambil terkait penentuan kebijakan,” terangnya.

Tak hanya itu yang disampaikan Sekretaris DLH, Akhmad Purwandi, namun pihaknya menjelaskan akan tetap fokus pada pelayanan masyarakat. “Saat ini, saya bersama reken-rekan DLH lainnya tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Publisher                     : Heru Hartanto

Pewarta                       : As’ad zuhaidi Anwar

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button