Kepala Sekolah Salah Satu SDN di Kecamatan Maesan Lindungi IW, Anak Buahnya
Yang Menjadi Korban Cinta Terlarang

BeritaNasional.ID, BONDOWOSO JATIM – Entah apa yang ada dibenak IW, seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di salah satu SDN Kecamatan Maesan, sehingga mau dinikahi sirri oleh seseorang yang sudah mempunyai isteri dan anak.
Akibatnya, setelah melahirkan beberapa hari yang lalu, kesulitan minta izin cuti melahirkan pada Dinas Pendikan (Disdik) Kabupaten Bondowoso. Dan anak warga Desa Sulek Kecamatan Tlogosari ini terancam hanya akan mendapatkan Akta Kelahiran dari Anak Ibu.
Artinya dalam akta tersebut tidak akan disebut nama ayahnya. Ironisnya, Kepala SDN tersebut, SGR terkesan melindungi IW, sehingga membuat guru yang lain merasa diperlakukan tidak semestinya.
Ketika guru yang lain tidak masuk, langsung ditulis absen, izin, atau sakit dalam daftar hadir guru. Namun ketika IW tidak masuk berhari-hari karena melahirkan tanpa mendapat cuti dari Disdik, ditulis sakit.
Itupun dirubah setelah sebelumnya IW dalam daftar hadir tertulis tidak alpa. SGR ketika dikonfirmasi BeritaNasional.ID tidak menjawabnya. Namun setelah beberapa jam kemudian, mengirim link salah satu media online yang berisikan hak jawab.
Dalam media tersebut tertulis, IW sedang menjadi korban cinta terlarang. Tapi SGR membantahnya bahwa di SD yang dipimpinnya tidak ada oknom guru P3K yang melahirkan akibat berhubungan badan dengan suami oran lain.
Didalamnya juga tertulis, IW, diduga melakukan hubungan gelap dengan mantan penyelenggara Pemilu Bondowoso. Dan MGR mengakui telah memberikan izin sakit, bukan cuti melahirkan pada IW. (Syamsul Arifin/Bernas)



