Megapolitan

Kericuhan Penertiban PKL Di Tanah Abang Diduga Didalangi Preman

BeritaNasional.ID Jakarta – Adanya dugaan preman yang mendalangi kericuhan dalam proses penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019), menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan harus ditunjukkan dengan bukti yang akurat.

Karena itu, ia menyerahkan pemeriksaan kejadian kericuhan tersebut kepada pihak kepolisian.

“Kalau terkait dengan kericuhan, sekarang sudah ditangani kepolisian,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Kejadian ini, lanjutnya, menjadi pelajaran bagi semua pihak. Agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Apabila melakukan tindakan melanggar hukum, maka bisa masuk ke ranah pidana. Begitu masuk ke ranah hukum pidana, maka langsung diproses oleh kepolisian.

“Sekaligus kita pesan pada semua, kalau melanggar, akan ditindak. Baik itu besar atau pun kecil. Kalau melanggar perda atau pergub, maka petugas Satpol PP kita yang akan menindak. Kalau pelanggarannya menyangkut hukum pidana, maka kepolisian akan turun tangan. Sekarang sudah terjadi, maka jangan terulang,” jelasnya.

Mengenai pernyataan Ombudsman yang menduga adanya preman yang memicu kericuhan tersebut, Anies mengatakan semua laporan yang ada harus dilengkapi dengan bukti, sehingga mampu dijadikan berkas sebagai bahan pemeriksaan kepolisian.

“Harus lengkap dengan bukti. Jadi saya harap laporan Ombudsman bisa dijadikan alat bukti dalam memproses pemeriksaan ini. Kalau preman tidak usah didekati. Ya aturannya di sini, tidak ada premanisme. Titik,” tegasnya. (dki1/bn)

Lihat Selengkapnya

Related Articles

Back to top button